Legislatif Restui Sister City Kota Bandung dan Melbourne 

Rencana kerja sama Sister City antara Kota Bandung dan Kota Melbourne, Australia telah resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Legislatif Restui Sister City Kota Bandung dan Melbourne 
Rencana kerja sama Sister City antara Kota Bandung dan Kota Melbourne, Australia telah resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Rencana kerja sama Sister City antara Kota Bandung dan Kota Melbourne, Australia telah resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Persetujuan itu dilakukan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 Maret 2023.

Kota Bandung dan Kota Melbourne telah sepakat menjalin kerja sama pada lima bidang yakni Kota pintar, ekonomi dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kota layak anak dan perusahaan perintis atau startup.

Baca Juga : Terlibat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, DPD Golkar Jabar Non Aktifkan Ketua DPD Sukabumi

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 secara garis besar menyebutkan bahwa kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri harus memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah untuk proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

"Sesuai hasil rapat, pada prinsipnya komisi A mendukung dan menyetujui kerja sama tersebut," kata Rizal Khairul. 

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku bersyukur dan berharap kerja sama yang akan dijalin dengan Kota Melbourne akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Baca Juga : Perbaikan Stadion Si Jalak Harupat Hampir Tuntas Eh..Piala Dunia U-20 Batal Digelar

"Semoga kerja sama yang akan kita jalin nanti akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat terutama pada lima bidang tersebut," kata Yana Mulyana. 

Halaman :


Editor : JakaPermana