Legislator Minta Pemkot Bandung Matangkan Lagi Konsep Wisata Kuliner
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Koperasi UMKM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN– Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) untuk mematangkan konsep wisata kuliner.
Dalam rapat kerja Selasa lalu, membahas Target Realisasi Belanja dan Pendapatan TA 2021 serta Rencana Target Realisasi Belanja dan Pendapatan TA 2022, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyampaikan bahwa, data UMKM pada 2021 sebanyak 147.999 dengan rata-rata omzet sebanyak Rp205.923.106.
Ini mencerminkan adanya pertumbuhan signifikan dibandingkan 2020, yang hanya Rp109.109.065. Pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 kata Atet yang menjadi fokus Pemkot Bandung saat ini, peluang UMKM akan diproyeksikan oleh Dinas KUKM melalui konsep destinasi wisata.
Baca Juga: SLBN A Pajajaran Bandung Belum 100 Persen PTMT, Ini Penyebabnya
“Kami bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan mengembalikan potensi dan peluang UMKM menjadi daya tarik wisata yang sebelumnya telah kami sediakan melalui sarana seperti Teras Cihampelas dan Salapak. Selain itu kami telah melaksanakan beberapa pelatihan bagi pelaku Koperasi dan UMKM yang di dalamnya juga ada Pedagang Kaki Lima (PKL), juga turut kami bina bersama praktisi dan pendamping yang handal di bidang ekonomi kreatif,” ujarnya.
Menyikapi laporan tersebut, Ketua Komisi B Hasan Faozi menyatakan pihaknya mendukung penuh terkait pengembangan wisata melalui UMKM. Namun pihaknya meminta strategi harus disiapkan secara matang, khususnya infrastruktur.
“Saya sangat mendukung dengan adanya program tersebut, namun kita juga perlu sadar dengan infrastruktur Kota Bandung yang bisa dinilai kurang penyediaan lahan parkir. Seperti contohnya di Teras Cihampelas dan Salapak. Dua lokasi tersebut cukup sulit menemui lahan parkir yang repesentatif bagi wisatawan,” ujar Faozi.
Baca Juga: Victor Igbonefo dan Nick Kuipers Comback Persib Bandung, Bali United Tak Terkejut
Dia menambahkan, pengawasan harus dilaksanakan secara serius melalui pembinaan, khususnya bagi (PKL) yang juga turut menjadi salah satu bagian program yang dilaksanakan oleh Dinas KUKM.
“Saya juga mengingatkan bahwa PKL juga harus menjadi pengawasan kita semua, jangan sampai setelah adanya pelatihan para PKL ini menjadi lost control dan (pelatihan) itu hanya menjadi sesuatu formalitas yang harus kita hindari,” ucapnya.
Sementara Anggota Komisi B Christian Julianto Budiman meminta, agar Program UMKM Recovery Centre (URC) dapat disosialisasikan secara luas, agar dapat menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM kembali memulai usahanya. Dia berharap, program tersebut dapat dikembangkan dan ditindaklanjuti oleh Dinas KUKM, guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Dishub Lebih Rajin Tindak Parkir Liar
“Saya rasa UMKM Recovery Centre ini menjadi langkah yang tepat untuk membantu pelaku usaha yang tidak aktif untuk kembali aktif maupun bagi pelaku usaha pemula dalam menjalankan usahanya. Namun saya lihat masih minim informasi bagaimana cara bergabung di URC ini. Untuk syarat-syaratnya juga harus diinfromasikan secara meluas agar capaian target dari program ini tepat. Terlebih lagi dengan adanya website sirkuit.bandung.go.id bisa dimanfaatkan lebih berkelanjutan lagi melalui konten-konten yang muda dan bisa diterima oleh lapisan masyarakat,” jelasnya. (Yuliantono)***
Editor : inilahkoran

