Lieus: Polisi Mau Nulis Apapun, Saya Nggak Takut!
Dituduh menyebarkan berita hoaks dan makar, Lieus Sungkharisma dirangkap aparat Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak gentar atas perlakuan polisi ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta – Dituduh menyebarkan berita hoaks dan makar, Lieus Sungkharisma dirangkap aparat Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak gentar atas perlakuan polisi ini.
Tokoh Tionghoa ini menyebutkan dirinya takkan menjadi pertanyaan yang dilontarkan penyidik polisi. “Saya nggak akan jawab satu patah katapun pertanyaan penyidik. Dia mau nulis apapun, saya nggak takut,” ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Ia mengatakan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum karena menganggap hal itu bagian dari perjuangan. “Rakyat akan terus berjuang walaupun ditangkap dan dipanggil terus. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Lieus diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, seorang wiraswasta asal Kuningan, Jawa Barat. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107. Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada tanggal 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara. Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan tersebut belum ia terima.
Editor : Zulfirman

