Lima Bulan Tak Kunjung Masuk Kerja, Oknum PNS KBB ini Terancam Dipecat

Inspektorat KBB bakal memberhentikan seorang oknum PNS di lingkungan Pemda yang tak kunjung masuk kerja sejak Juni hingga akhir Oktober 2023.

Lima Bulan Tak Kunjung Masuk Kerja, Oknum PNS KBB ini Terancam Dipecat

INILAHKORAN, Ngamprah - inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memberhentikan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bandung Barat yang tak kunjung masuk kerja sejak Juni hingga akhir Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum PNS ini bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB dan menduduki posisi sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar mengatakan, sejak Juni 2023 oknum PNS KBB ini hanya beberapa kali masuk kerja dan hal ini telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin berat.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) direkomendasikan untuk diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ungkap Yadi kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Menurut Yadi, sanksi berat tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Bahkan, sebelum dijatuhkan sanksi, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tak datang.

"Jarak antara surat panggilan pertama dan kedua itu berselang tujuh hari. Kami coba hubungi nomor kontaknya sudah tidak aktif, begitupun saat didatangi rumah orangtuanya di Permata Cimahi dalam keadaan kosong," tuturnya.

"Hari ini merupakan surat panggilan ketiga dan akan langsung kita buatkan LHP," tegasnya.

Yadi menegaskan, pihaknya hanya menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut karena statusnya sebagai PNS. Sementara itu, isu di luar berkembang macam-macam.

"Katanya yang bersangkutan itu lagi ada masalah dengan pihak lain dan terus terang kami tidak tahu itu," ucapnya.

"Adapun sanksi berat yang dijatuhkan karena kaitannya dengan lembaga atau kedinasan karena yang bersangkutan berstatus PNS," sambungnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM KBB, Agustina Piryanti mengakui jika oknum PNS tersebut jarang masuk kantor. Bahkan, dalam kurun beberapa pekan terakhir sama sekali sudah tidak masuk kerja.

"Saya sudah pernah tugaskan staf ke rumahnya di Padalarang. Padahal, kami hanya ingin tahu kenapa tidak masuk kerja, apa sakit atau bagaimana namun rumah itu sudah dalam keadaan kosong," terangnya.

"Selain itu, nomor kontaknya pun sudah tidak aktif," imbuhnya.

Disinggung terkait adanya persoalan dengan pihak luar, Agustina menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui. Bahkan sanksi hukuman disiplin yang sekarang diproses di inspektorat sudah lebih dahulu ketimbang berbagai isu mencuat.

"Memang pernah ada yang datang ke kantor, ingin menemui staf saya ini. Tapi soal urusannya apa saya tidak tahu, karena ketika ditanyakan kepada orang tersebut tak menjawab," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti