Lima Jabatan Eselon 2 di Pemkot Cimahi Kosong, Budi Raharja: Kita Sudah Mulai Meminta Izin dari Pemerintah Pusat

Adapun lima jabatan eselon 2 yang mengalami kekosongan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi serta dua posisi Staf Ahli.

Lima Jabatan Eselon 2 di Pemkot Cimahi Kosong, Budi Raharja: Kita Sudah Mulai Meminta Izin dari Pemerintah Pusat

INILAHKORAN, Cimahi - Tak cuma di Pemkab Bandung Barat, kekosongan jabatan eselon 2 juga terjadi di lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Adapun lima jabatan eselon 2 yang mengalami kekosongan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi serta dua posisi Staf Ahli.

"Terkait pengisian jabatan kosong saat ini memang ada lima jabatan tinggi pratama yang kosong. Yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasatpol PP dan 2 Staf Ahli," kata Penjabat (Pj) Sekda Kota Cimahi, Budi Raharja belum lama ini.

Budi menjelaskan, untuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut pihaknya pun sudah memulai dengan meminta izin kepada pemerintah pusat.

Pasalnya, secara normatif untuk jabatan yang kosong tersebut harus segera diisi.

"Terkait pengisiannya sedang berproses secara administrasi karena secara normatif kalau jabatan kosong harus diusulkan untuk penggantiannya," jelas Budi.

"Jadi kami sedang melakukan persetujuan izin untuk pengisian jabatan itu," sambungnya.

Selain itu, sambung Budi, untuk mengisi jabatan eselon 2 tersebut pihaknya bakal membuka seleksi terbuka atau open bidding.

Kendati begitu, pelaksanaan seleksi terbuka itu kemungkinan besar baru akan dilaksanakan setelah adanya Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi definitif.

"Untuk jabatan tinggi pratama yang open biding kita tunggu wali dan wakil yang definitif. Tapi secara administrasi sedang berposes," katanya.

Menurutnya, meski lima posisi jabatan eselon II mengalami kekosongan, namun pihaknya memastikan tak menganggu pelayanan dan kinerja di lingkungan Pemkot Cimahi. Sebab, kekosongan itu diisi Pelaksana Tugas (Plt).

"Kalau pelayanan tetap berjalan karena untuk Pj atau Plt, tetap bisa berjalan. Tapi tentu (yang kosong) harus terisi," tandasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti