Lima Polisi Terlibat Bentrokan Tamansari Bandung Dikenai Sanksi

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi karena terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.

Lima Polisi Terlibat Bentrokan Tamansari Bandung Dikenai Sanksi
Foto: Net

INILAH, Bandung - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi karena terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.

Lima anggota tersebut, kata dia, dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada Jumat (20/12/2019).

"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Saptono di Bandung, Kamis (26/12/2019).

Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), dua anggota berpangkat brigadir polisi kepala (bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat brigadir polisi dua (bripda).

Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.

Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.

"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya.

Halaman :


Editor : DeryFG