Longsor Pasirlangu Cisarua Bukan Kali Pertama Terjadi, Komisi I DPRD KBB Desak Pemda Evaluasi RTRW
Pasca longsor Pasirlangu Cisarua, Komisi I DPRD KBB mendesak pemerintahan daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem perizinan, terutama di wilayah rawan bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pasca longsor Pasirlangu Cisarua, Komisi I DPRD KBB mendesak pemerintahan daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem perizinan, terutama di wilayah rawan bencana.
Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supayandi menegaskan, kejadian longsor Pasirlangu Cisarua tersebut bukanlah bencana pertama yang melanda daerah itu. Harusnya, kata dia, hal tersebut dijadikan sebagai peringatan yang tak bisa diabaikan lagi.
"Bencana longsor Pasirlangu Cisarua merupakan alarm terakhir bahwa kita harus jujur dan berani mengevaluasi ulang tata kelola ruang dan izin kita di KBB (Kabupaten Bandung Barat)," kata Sandi, Minggu 25 Januari 2026.
"Paradigma utama kita harus beralih dari responsif saat bencana menjadi preventif," sambungnya.
Sandi juga menekankan, penegakan regulasi tata ruang yang ketat dan berwawasan lingkungan menjadi kunci untuk meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan.
"Desakan ini secara khusus ditujukan kepada pemerintahan daerah KBB sebagai pihak yang memiliki kewenangan tertinggi dalam perizinan dan penataan ruang," ujarnya.
Tak cuma itu, Komisi I DPRD KBB juga sepenuhnya mendukung pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menjadikan keselamatan warga sebagai harga mati.
"Segala bentuk izin perusahaan, baik legal secara administratif maupun ilegal, jika terbukti membahayakan masyarakat dan lingkungan di daerah rawan, harus dievaluasi menyeluruh," ujarnya.
"Jika ada ancaman, kegiatan tersebut harus diberhentikan sampai standar keselamatan dan lingkungan terpenuhi," tegasnya.
Menurutnya, legalitas di atas kertas tidak boleh mengorbankan nyawa dan keberlanjutan ekosistem. Komisi I DPRD KBB bakal mengawal audit terhadap izin usaha, terutama di sektor yang berpotensi mengganggu keseimbangan alam seperti pertambangan, perkebunan skala besar, dan pembangunan di lereng atau daerah aliran sungai.
Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi, Sandi mengimbau seluruh masyarakat KBB untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Perhatikan informasi peringatan dini dari BMKG dan BPBD. Hindari daerah rawan seperti lereng terjal, tepian sungai, dan daerah aliran banjir. Keselamatan keluarga adalah yang utama," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


