INILAH, Lebak – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang prima dan berintegritas baik kepada guru, kepala sekolah, siswa, orang tua, ataupun pelaku pendidikan lainnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, LPMP harus lebih bekerja keras membangun birokrasi yang betul-betul mengedepankan pelayanan prima dan bersih kepada masyarakat. Dia berharap, dalam mencurahkan layanan pendidikan kepada masyarakat, LPMP sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud dapat membantu dinas pendidikan di tingkatan kabupaten/kota dan provinsi.
“LPMP sebagai penghubung Kemendikbud dengan pemerintah daerah dapat bersama-sama membantu dalam meningkatkan pendidikan di daerah,” kata Muhadjir dalam keterangan persnya saat mengunjungi LPMP Provinsi Banten di Rangkasbitung, Lebak, yang diterima pada Minggu (24/2/2019).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan hal yang sama kepada seluruh pegawai LPMP untuk memaksimalkan pemberian layanan prima kepada para pelaku pendidikan.
“Reformasi birokrasi di Kemendikbud, mulai bulan Juli tahun lalu kita sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 80 persen. Tentu harapannya harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan pemberian pelayanan kita yang lebih baik kepada masyarakat,” pesan Didik.
Didik juga berharap, LPMP Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi UPT Kemendikbud lainnya dalam memberikan layanan pendidikan yang prima kepada para pelaku pendidikan. Dia mengajak agar seluruh pegawai LPMP Banten terus berupaya memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Harapan saya LPMP Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi UPT Kemendikbud lainnya dalam pemberian layanan pendidikan terbaik,” pesan Didik.