Lunasi Utang Puasa Ramadan: Batas Waktu dan Keutamaannya Menurut Ustadz Abdul Somad
Apakah kamu masih memiliki utang puasa tahun lalu? Jangan menunda lagi, segera lunasi qadha puasamu sebelum terlambat! Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan tentang batas waktu qadha puasa Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Apakah kamu masih memiliki utang puasa tahun lalu? Jangan menunda lagi, segera lunasi qadha puasamu sebelum terlambat!
Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan tentang batas waktu qadha Puasa Ramadan.
Beliau menyampaikan bahwa batas waktu qadha puasa Ramadan adalah sampai akhir bulan Syaban tahun berikutnya.
"Puasa qadha itu boleh dikerjakan kapan saja, sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Tapi, lebih afdhal dikerjakan di bulan Syaban," jelas Ustadz Abdul Somad.
Mengapa lebih afdhal di bulan Syaban? Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa bulan Syaban adalah bulan yang penuh berkah dan menjadi persiapan untuk menyambut bulan Ramadhan.
"Rasulullah SAW pernah berpuasa sunah di bulan Syaban lebih banyak daripada bulan-bulan lainnya," terang Ustadz Abdul Somad.
Lalu, bagaimana jika terlambat qadha puasa sampai bulan Syaban tahun berikutnya?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukumnya tetap wajib qadha dan membayar fidyah.
Fidyah adalah makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dikerjakan.
"Besarnya fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkan puasa adalah satu mud makanan pokok yang biasa dimakan di daerah tersebut," jelas Ustadz Abdul Somad.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

