Lupa Niat Puasa dan Tidak Sahur Puasanya Masih Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Buya Yahya
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun niat lebih utama dilakukan pada malam hari, ada kelonggaran bagi yang lupa dan baru teringat di pagi hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Dalam fiqih, niat dikenal dengan istilah qoshdus syai' muqtarinan bi fi'lihi, yang berarti tekad kuat untuk melakukan sesuatu yang bersamaan dengan perbuatannya.
Dalam konteks puasa Ramadhan, niat menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim. Namun, bagaimana jika seseorang lupa membaca niat dan langsung sahur?
Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah?
Menurut Buya Yahya, seseorang yang lupa membaca niat puasa Ramadhan tetapi tetap menjalankan sahur tidak perlu khawatir. Puasanya tetap sah, dan jika ia mengingatnya di pagi hari, ia dapat membaca niat saat itu.
“Maka lanjutkan dan ikuti mazhab Imam Abu Hanifah yang memperkenankan niat di pagi hari,” jelas Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al Bahjah TV.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun niat lebih utama dilakukan pada malam hari, ada kelonggaran bagi yang lupa dan baru teringat di pagi hari.
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak sahur, baik karena kesiangan atau sebab lainnya.
Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan karena mengandung banyak keberkahan.
“Hukum orang yang tidak makan sahur karena kesiangan adalah puasanya tetap sah, yang penting sudah niat di malam hari,” ujar Buya Yahya.
DIa juga menambahkan bahwa sahur hukumnya sunnah, bukan wajib, sehingga semakin dekat dengan waktu fajar semakin baik, asalkan yakin bahwa waktu tersebut masih sebelum fajar shadiq.
Editor : Firda Rachmawati
