Mal Pelayanan Publik Kota Bogor Jadi Percontohan

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama 13 instansi pelayanan publik di Kota Bogor melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, belum lama ini.

Mal Pelayanan Publik Kota Bogor Jadi Percontohan
INILAH, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama 13 instansi pelayanan publik di Kota Bogor melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, belum lama ini.
 
Kerja sama tersebut berupa penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan beroperasi di Lippo Plaza Keboen Raya pada akhir Juni 2019. Proses penandatangan disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB Diah Natalisa.
 
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Dadang Masoem, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi dan beserta perwakilan dari 13 instansi pelayanan lainnya, seperti Polresta Bogor Kota, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, DPMPTSP Jawa Barat, BPN, Kemenag, PDAM, Disdukcapil, Bapenda, Samsat, dan DPMPTSP Kota Bogor. 
 
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi, kehadiran MPP akan berdampak pada kegiatan ekonomi, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terfasilitasi di dalam mal. Dia berharap pedagang UMKM bisa masuk mal sebagai wujud memuliakan para pelaku ekonomi.
 
“MPP melegitimasi upaya yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat Kota Bogor. Ada tiga aspek penting yang harus dimiliki pemangku kebijakan, yakni kekuasaan, kewenangan, dan legitimasi,” ujarnya.
 
Denny menyatakan. kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan perubahan terhadap orang lain, kewenangan adalah keabsahan untuk menjalankan kekuasaan bisa punya kuasa tapi tidak punya kewenangan, tapi yang paling penting adalah legitimasi bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah warga dalam memberikan pelayanan yang efisien dan mengukuhkan identitas sebagai pelayan publik.
 
Sementara itu, Diah Natalisa mengatakan, Kota Bogor bisa menjadi pilot project bagi kota-kota lain dalam kehadiran MPP. Akan ada 145 jenis layanan publik di MMP ini, mulai dari mengurus administrasi, pajak, izin usaha, paspor, SIM, hingga dokumen pernikahan yang dapat ditangani hanya dalam satu atap.
 
“Karena ini akan jadi yang pertama di Jawa Barat, harapan kami tentunya daerah-daerah lain bisa menyusul. Untuk persiapan sudah cukup hanya tinggal pelaksanaan saja. Kami sangat bersyukur kebijakan dari pusat bisa direspon dengan baik dan cepat oleh Wali Kota Bogor ini,” ungkapnya.
 
Diah menuturkan, peninjauannya ke Lippo Plaza Keboen Raya bertujuan untuk melihat kesiapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai penyelenggara MPP tersebut. Menurutnya, ada banyak kemajuan yang nampak dari kemajuan Kota Bogor. Hal itu tentunya tidak terlepas dari komitmen dan dukungan serta peran dari pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Bogor.
 
“Ini kali pertama saya datang ke Kota Bogor, dalam artian khusus untuk melihat kesiapan penyelenggaraan MPP. Saya lihat kemajuan yang sangat baik dan luar biasa komitmen dari pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Bogor dan seluruh jajarannya. Kalau berjalan sesuai rencana hadirnya MPP di Kota Bogor ini merupakan daerah pertama yang mengimplementasikan di Jawa Barat,” kata dia.


Editor : inilahkoran