Mantan Kalapas Sukamiskin Jalani Sidang Perdana

Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein menjalani sidang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh penyidik KPK. 

Mantan Kalapas Sukamiskin Jalani Sidang Perdana
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein menjalani sidang perdana
INILAH, Bandung- Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein menjalani sidang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh penyidik KPK. 
 
Sidang perdana digelar di ruang 1 Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (5/12/2018). Sidang yang dipimpin Daryanto beragendakan pembacaan dakwaan dari tim JPU KPK.
 
Saat ini persidangan sedang berlangsung. Wahid Husein yang mengenakan batik lengan panjang tampak duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan yang dibacakan tim JPU KPK.
 
Selain Wahid, mantan ajudannya Hendry Saputra juga rencananya bakal menjalani sidang hari ini. Sidang dibagi menjadi dua sesi, lantaran berkas Wahid dan Hendry berbeda.
 
"Untuk yang pertama kita bacakan untuk berkas perkara no 112 dulu ya, yakni atas terdakwa Wahid Husein," kata Hakim sebelum membuka persidangan.


Editor : inilahkoran