Mantap, Kota Bandung Akan Miliki Mal Pelayanan Publik

Wali Kota Bandung Oded M Danial menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) 2020 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Mantap, Kota Bandung Akan Miliki Mal Pelayanan Publik
(Antara Foto)

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) 2020 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Mal pelayanan publik, merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait hal perizinan, serta sesuai prinsipnya seluruh instansi pusat dan daerah.

"Mal pelayanan publik merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus sebagai langkah tepat dalam perbaikan dan efisiensi pelayanan publik yang dikolaborasikan dengan penggunaan teknologi informasi," kata Oded di Aula Kementerian PAN-RB, Jakarta pada Selasa (10/3/2020).

Dijelaskan dia, dengan adanya komitmen penandatanganan tersebut, Pemkot Bandung segera menyelesaikan pembangunan MPP dalam waktu terdekat, yakni Pasar Kosambi yang rencananya mulai beroperasi pada Mei mendatang.

"Insyaallah, untuk persiapan, Pemkot Bandung bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) siap mendirikan 2 MPP yaitu di pasar Kosambi yang beroperasi setelah Idulfitri, dan di wilayah Bandung Timur yaitu Lahan Hak Guna Pakai di Sumarrecon Gedebage," ucapnya.  

Oded menambahkan, Pemkot Bandung akan terus berusaha dengan dinas terkait melakukan studi komparasi ke berbagai kota. Pada orinsipnya, Pemerintah kota harus memberikan pelayanan umum terpusat terbaik kepada warganya. 

Sementara itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menegaskan akan terus mendampingi dan mengawasi layanan MPP khususnya dalam bidang kelembagaan yang diikuti pelayanan publik lainnya. Hal itu sesuai dengan aturan reformasi birokrasi untuk akuntabilitas pemerintahan.

"Saat ini masih belum banyak MPP di Indonesia, namun Progres PANRB dalam meningkatkan menjadi 514 kabupaten dan kota yang menerapkan Mal Pelayanan Publik, telah ditargetkan. Walaupun saat ini yang sudah diterapkan baru 24 kabupaten dan kota. Agar mendorong salah satu visi misi Presiden Joko Widodo dalam mensukseskan reformasi birokrasi," kata Tjahjo. (yogo triastopo) 


Editor : Bsafaat