Mantapkan Kerja Sama PSEL, Pemkot Bogor Segera Olah Sampah Jadi Listrik

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menekankan komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Mantapkan Kerja Sama PSEL, Pemkot Bogor Segera Olah Sampah Jadi Listrik
Dedie A Rachim menjelaskan, keterlibatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam penandatanganan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menekankan komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat implementasi program Pengolahan sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan sampah Perkotaan Melalui Pengolahan sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dedie A Rachim menerangkan, saat ini sudah ditandatangani momerandum of understanding (MoU) antara Pemprov Jabar dengan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor

"Bahwa penandatanganan MoU itu menjadi tonggak penting dalam kerja sama lintas daerah yang melibatkan Pemprov Jabar, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor," terang Dedie saat dikonfirmasi pada Kamis 4 Desember 2025.

Dedie A Rachim menjelaskan, keterlibatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam penandatanganan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan antara Pemkot dan Pemkab Bogor. Kemarin sudah ditandatangani di hadapan Pak Gubernur," jelas Dedie.

Dedie memaparkan, bahwa kesepakatan ini sekaligus membuka jalan bagi percepatan pembangunan fasilitas PSEL yang direncanakan berlokasi di kawasan Galuga.

"Proyek waste to energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya. Setelah penandatanganan MoU kemarin, langkah berikutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas tersebut," paparnya. 

Dedie membeberkan, upaya ini harus segera diwujudkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah ini ada tindak lanjut secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga. 

"Tentunya betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun dan secepatnya bisa kami manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani