Proyek Strategis PSEL Legoknangka Mulai Dibangun, Target Hasilkan Listrik 42 MW

Pemprov Jabar memastikan pembangunan PSEL Legongkangka akan segera dimulai

Proyek Strategis PSEL Legoknangka Mulai Dibangun, Target Hasilkan Listrik 42 MW
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman

INILAHKORAN.ID - Setelah bertahun-tahun berada dalam tahap perencanaan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legoknangka di Kabupaten Bandung akhirnya memasuki fase pembangunan. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, proyek senilai Rp6 triliun tersebut akan memulai konstruksi melalui groundbreaking pada Rabu (29/7/2026).

PSEL Legoknangka menjadi salah satu proyek strategis nasional, yang diharapkan mampu mengubah wajah pengelolaan sampah di Bandung Raya. 

Kehadiran fasilitas ini dinilai krusial, mengingat volume sampah harian kawasan metropolitan tersebut mencapai sekitar 5.000 ton, sementara sebagian besar masih belum tertangani secara optimal.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, seluruh persiapan pembangunan telah memasuki tahap akhir. Saat meninjau lokasi proyek, ia memastikan kawasan yang akan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis energi itu siap memasuki tahap konstruksi.

"Hari ini kami cek-ricek kondisi lapangan TPPAS Legoknangka. Di sini akan dibangun PSEL atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (waste to energy). Luas kawasan sekitar 85 hektare, sedangkan instalasi pembangkit listriknya sekitar 20 hektare. In Syaa Allah besok oleh Pak Menteri ESDM dan Pak Gubernur akan dilaksanakan groundbreaking," ujar Herman, Selasa (28/7/2026).

Kawasan TPPAS Legoknangka memiliki luas sekitar 85 hektare. Dari total lahan tersebut, sekitar 20 hektare akan digunakan sebagai lokasi instalasi utama pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sementara area landfill tetap dipertahankan sebagai tempat penampungan residu hasil proses pengolahan.

Mampu Kelola Sampah hingga 2.000 Ton per Hari

PSEL Legoknangka dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah setiap hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 42 megawatt. Proyek ini didukung investasi sekitar Rp6 triliun serta Project Development Grant (PDG) dari Kementerian Keuangan senilai kurang lebih Rp1,3 triliun.

Menurut Herman, fasilitas tersebut menjadi solusi mendasar untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani Bandung Raya. Saat ini, pengelolaan sampah masih sangat bergantung pada TPPAS Sarimukti yang kapasitasnya terus mendapat tekanan akibat tingginya produksi sampah harian.

"Ini salah satu solusi fundamental untuk penanganan sampah di Bandung Raya. Setiap hari ada sekitar 5.000 ton sampah. Sekitar 70 persen belum terkelola secara optimal, sedangkan yang tertangani selama ini sebagian besar masih bergantung pada TPPAS Sarimukti," katanya.

Keberadaan PSEL Legoknangka diharapkan mampu memangkas volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Sedikitnya 2.000 ton sampah per hari akan langsung diolah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi beban Sarimukti secara signifikan.

"Mudah-mudahan nanti setelah ada PSEL Legok Nangka, sekitar 2.000 ton sampah per hari akan diolah di tempat ini," tuturnya.

Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari percepatan proyek pengolahan sampah berbasis energi, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik.

Selain melayani kebutuhan pengelolaan sampah Bandung Raya, TPPAS Regional Legoknangka juga diproyeksikan menerima pasokan sampah dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. 

Teknologi waste to energy yang diterapkan memungkinkan pengurangan volume sampah secara drastis sekaligus menghasilkan energi yang dapat disalurkan ke sistem kelistrikan nasional.

Herman berharap, tahapan groundbreaking menjadi titik awal percepatan pembangunan proyek yang selama ini dinantikan masyarakat Jawa Barat.

"Mudah-mudahan semua proses berjalan lancar. Kita sudah memasuki fase yang sangat krusial, yakni groundbreaking, sehingga pembangunannya bisa segera berjalan sesuai rencana," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti