Mantul, Kota Bogor Juara Dua JDIH Nasional 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi terbaik kedua dalam Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Mantul, Kota Bogor Juara Dua JDIH Nasional 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi terbaik kedua dalam Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN)./istimewa
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi terbaik kedua dalam Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Anugerah itu diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta pada Selasa (18/10/2022).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa Pemkot Bogor dalam hal ini Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah terus mengawal JDIH Kota Bogor hingga saat ini.
"Pencapaian kami memperoleh peringkat kedua nasional JDIHN ini diharapkan dapat meningkatkan indeks terhadap reformasi hukum Kota Bogor. Dan menjadi contoh bagi daerah lain bahwa begitu seriusnya Kota Bogor dalam membangun Smart City dan Kota Layak HAM," ungkap Dedie pada Rabu (19/10/2022) siang.
Dedie menerangkan, pencapaian ini tentu menggambarkan bahwa integrasi data-data yang ada di Kota Bogor sudah masuk dalam JDIHN. Dengan demikian, maka keterbukaan informasi publik kemudian aksesibilitas masyarakat kepada data hukum dan HAM bisa diwujudkan. Proses yang dilalui Pemkot Bogor dalam mengelola JDIH ini juga untuk memudahkan masyarakat. 
"Ya, ini juga mewujudkan Kota Bogor memiliki kesatuan data. Sehingga, pencapaian ini bisa diaplikasikan oleh dinas maupun bidang lainnya yang ada di Pemkot Bogor. Kedepan tentu makin banyak bidang-bidang dan dinas lain yang berkaitan dengan data, informasi, tentang peraturan dan hukum itu yang bisa dikoordinasikan dengan bagian hukum. Agar lebih memperkaya khasanah informasi bidang hukum di Kota Bogor," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membeberkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun 2022 mendapatkan kembali penghargaan di tingkat nasional, dengan dinobatkan sebagai anggota JDIH tingkat kota terbaik kedua tingkat nasional,  menghadirkan perwakilan lembaga pemerintah, kementerian, lembaga non pemerintah, Pemprov, pemkab dan Pemkot SeIndonesia yang memenuhi kategori.
"Pemkot Bogor menjadi anggota terbaik JDIH Terbaik 2 Nasional Tahun 2022 Kategori Kota setelah menjalani penilaian yang sangat ketat, adapun posisi pertama diberikan kepada Kota Batam, Kota Ambon di posisi ketiga, Kota Sukabumi di posisi keempat dan Kota Bandung di posisi kelima," tuturnya.
Alma menerangkan, portal web JDIH dan aplikasi android Sipro HD Kota Bogor termasuk pelayanan informasi publik yang menyampaikan informasi Produk Hukum Kota Bogor, berita seputar hukum di Kota Bogor dan informasi lainnya tentang hukum di Kota Bogor kepada publik, yang disertai inovasi, keputusan ini didasarkan pada SK Menkumham RI Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022.
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, prestasi yang telah dicapai masing-masing daerah maupun lembaga lainnya dapat menginspirasi Anggota JDIHN yang lain. Tak lain untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Serta melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.
"Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Prestasi yang Saudara torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air," jelas Yasonna.
Ia juga menyampaikan, peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.
"Saya juga berharap anggota JDIHN dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIHN," pungkas Menteri Yasonna.


Editor : JakaPermana