Markas FPI Diserang, BPN Minta Simpatisan 02 Tahan Diri

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahean mengimbau para pendukung tidak terpancing emosi atas informasi Markas FPI Yogyakarta yang diserang pada Minggu (7/4/2019)

Markas FPI Diserang, BPN Minta Simpatisan 02 Tahan Diri
Ilustrasi
INILAH, Yogyakarta- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahean mengimbau para pendukung tidak terpancing emosi atas informasi Markas FPI Yogyakarta yang diserang pada Minggu (7/4/2019) kemarin.
 
Dirinya mengakui aksi penyerangan itu adalah perbuatan melanggar hukum, namun ia mengimbau agar simpatisan Prabowo-Sandi tetap tenang dan tidak melakukan upaya balas dendam.
 
"Kami minta kepada jajaran kami di bawah untuk tenang tidak melakukan pembalasan. Dan, tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum juga," ujarnya.
 
Ferdinand yang juga Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat itu menjelaskan kasus tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk segera mengusutnya. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa-siapa saja pelakunya dan apa motivasinya.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ia mengaku telah menerima laporan pascakejadian di Jalan Wates Padukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Lokasi tersebut memang merupakan Markas FPI DIY.
 
Perusakan dan penyerangan diduga dilakukan oleh massa yang menggunakan atribut PDIP. Karena itu pihaknya menunggu penyelidikan dari polisi.
 
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara simpatisan PDIP dan FPI terjadi di Jalan Wates, Pedukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (7/4/2019).
 
Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri mengatakan bentrokan terjadi akibat saling ejek antarkedua kubu, yakni saat simpatisan PDIP tengah melintas di sekitar Markas FPI.
 
Tak ada korban jiwa dari peristiwa itu, namun sebuah mobil rusak terkena lemparan batu.


Editor : inilahkoran