Maruarar Sirait Diduga Langgar Aturan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Sareal menemukan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara perayaan puncak Natal pada Jumat (18/1/2019) malam. Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan salah satu Calo

Maruarar Sirait Diduga Langgar Aturan Kampanye
INILAH, Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Sareal menemukan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara perayaan puncak Natal pada Jumat (18/1/2019) malam. Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan Maruarar Sirait.
 
Ketua Bawaslu Kecamatan Tanah Sareal Suprianto Siburian membenarkan dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR RI Dapil Kota Bogor-Kabupaten Cianjur dari PDI Perjuangan Maruarar Sirait.
 
"Salah satunya kehadiran Maruarar Sirait sebagai calon legislatif itu sangat melekat saat perayaan natal. Kehadiran beliau tanpa pemberitahuan ke KPU, Bawaslu, ataupun kepolisian," ungkap pria yang akrab disapa Anto kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
 
Anto melanjutkan, saat perayaan tersebut ada yang memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Kemudian pihaknya segera menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi.
 
"Kami akan melakukan rapat pleno dahulu. Nanti akan dilayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," tambahnya. 
 
Anto membeberkan, unsur dugaan pelanggaran tersebut berupa memperkenalkan Maruarar sebagai caleg dan adanya pencitraan. Selain itu ada keterangan saksi dalam acara dan foto kegiatan yang akan diklarifikasi kepada panitia penyelenggara. 
 
"Kalau dari pakaian tidak memenuhi pelanggaran. Tetapi diluar itu, ditemukan banyak atribut alat peraga kampanye di sekitar acara," jelasnya. 
 
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan, pihaknya melakukan supervisi kepada Bawaslu Kecamatan Tanah Sareal. 
 
"Kami melakukan perbantuan apabila dibutuhkan. Bawaslu Tanah Sareal punya kewenangan untuk menyelesaikan hal seperti ini. Kalau pelanggarannya terbukti, sanksinya berupa pidana pemilu dan dibatalkan pencalonannya," tegasnya.


Editor : inilahkoran