Masih Adakah Kamar Istimewa di Lapas Sukamiskin?
Tiga kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, memiliki ukuran dua kali lebih besar daripada kamar lainnya. Dua diantaranya bahkan terdapat kasur pegas dan lemari yang menempel di dinding kamar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Tiga kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, memiliki ukuran dua kali lebih besar daripada kamar lainnya. Dua diantaranya bahkan terdapat kasur pegas dan lemari yang menempel di dinding kamar.
Hal itu terungkap saat Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan untuk menemui warga binaan dan meninjau pembangunan kamar-kamar Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga kamar tersebut sempat dihuni oleh tiga narapidana korupsi kelas kakap. Diantaranya, koruptor mega proyek KTP-el Setya Novanto, Djoko Susilo dan Muhammad Nazaruddin, sebelum Lapas Sukamiskin melakukan renovasi kamar pada bulan Oktober 2019.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan, dari sisi ukuran, kamar Setya Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih nyaman. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran ekstra, yakni dua kali lipat dari ukuran normal (3x1,2 meter).
"Tiga kamar itu sebenernya terdapat penjebolan sel artinya itu sebenarnya ada enam sel yang dijebol sehingga menjadi tiga sel," ucap Adrianus.
Bahkan, untuk dua kamar milik Setya Novanto dan Nazaruddin masih terdapat dua kasur pegas yang mana satu di antaranya tidak dalam keadaan terpasang. Tak hanya itu, ada pula lemari yang menempel di dinding dan sebuah meja segi empat dengan empat kursi di sekelilingnya.
Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik Setnov dan Nazaruddin masih terbilang cukup mewah. Ketika Ombudsman dan Kakanwil Kemenkumham Jabar datang, kamar Setnov dikunci dengan gembok sidik jari. Sementara kamar Nazaruddin dilas atau dikunci paten.
"Konteks kamar Joko Susilo sebenarnya sudah banyak yang berubah tapi kalau konteks kamar pak Setya Novanto dan Nazaruddin nampaknya hanya dinding yang berubah, tapi untuk tempat tidur dan beberapa lemari utama dan lantai nampaknya dibiarkan," ujar Adrianus.
Oleh karena itu, Ombudsman RI pun merekomendasikan Kanwil Kemenkumhan Jabar untuk segera menindaklanjuti ketiga kamar berukuran besar tersebut. Pasalnya, jika mengacu pada waktu renovasi, masih ada waktu bagi Lapas Sukamiskin untuk mengembalikan kondisi tiga kamar tersebut hingga tanggal 31 Desember 2019.
"Kunjungan kami ke sini menjadi punya dua makna, pertama adalah melihat kegiatan tersebut (renovasi lapas) dan mengecek ketahuan pada hari akhir penyelesaian pekerjaan kan ga terlalu terlambat untuk diperbaiki," ujar Adrianus.
"Kita lihat bersama-sama untuk kemudian perlu menjadi perhatian, kami minta kepada kakanwil untuk diperhatikan sehingga hakikat standar itu (kamar) terpenuhi hingga hal-hal yang optimal," lanjut Adrianus.
Adrianus menambahkan, tujuan utama kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Sukamiskin sebenarnya untuk menemui beberapa warga binaan. Namun, tujuan mereka bertambah setelah mendengar kabar bahwa Lapas Sukamiskin tengah mengalami pembangunan sejak Oktober-Desember 2019.
"Saya juga kemudian mendapatkan kabar dari bapak kadivpas bahwa pada waktu yang bersamaan sedang diadakan renovasi di blok-blok di lapas Sukamiskin," ucap Adrianus di Lapas Sukamiskin Bandung.
Berbekal informasi dari Kadivpas Jabar, lanjut Adrianus, Ombudsman RI kemudian berkoordinasi dengan Kakanwil Jabar Liberty Sitinjak untuk dapat bersama-sama melihat proses renovasi 567 kamar di Lapas Sukamiskin.
"Kami mengatakan kepada bapak kakanwil bagaimana kami juga bisa melihat bersama-sama dan kemudian juga menyertakan para temen media dengan suatu anggapan bahwa ini adalah suatu hal yang baik dilihat oleh publik," tandasnya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, perombakan merupakan sebuah upaya untuk menyamaratakan fasilitas bagi para warga binaan.
"Yang jelas kita judulnya renovasi ini bagaimana mengembalikan dia (ketiga kamar itu) ke fungsi standar," ungkap Liberty.
Sehingga, lanjut Liberty, ketika renovasi usai tidak ada lagi kamar-kamar yang berbeda dari yang lainnya. Pasalnya, ketika renovasi usai, para warga binaan di Lapas Sukamiskin akan dilakukan penyesuaian kembali untuk mengisi kamar-kamar usai renovasi. Artinya, kamar yang dulunya di huni Setya Novanto belum tentu dihuni kembali olehnya.
"Dalam posisi rehab ini, enggak ada yang namanya kamar Setnov, enggak ada kamar Nazaruddin, enggak ada kamar yang lain-lain. Nanti hasil assesment yang menentukan. Bisa saja kamar itu yang tiga tadi, yang belum sempurna, bisa saja kita kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500-an, sedangkan sekarang baru 300-an yang dihuni. Jadi ini masih akan kami tindaklanjuti," tegas Liberty.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim menambakan, tiga kamar tersebut baru dirombak menjadi lebih luas sejak 2003, jauh sebelum Setya Novanto, Djoko Susilo, dan Muhammad Nazaruddin, mendekam di sana. Tiga kamar tersebut pun sempat berganti-ganti fungsi.
"Selain pernah digunakan untuk warga binaan, kamar tersebut pun sempat difungsikan untuk klinik, mushala, hingga pantry," pungkas Abdul Karim. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana

