Masih Hidup, Polisi Selamatkan Bayi di Tempat Sampah Pinggir Citarum

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya mengatakan bayi tersebut ditemukan pada Kamis, 11 Mei 2023 sekitar pukul 06.00 WIB kemarin.

Masih Hidup, Polisi Selamatkan Bayi di Tempat Sampah Pinggir Citarum
Anggota Polsek Katapang menunjukan lokasi penemuan bayi di tempat sampah pinggir citarum. Dari Rd Nugraha

INILAHKORAN, Soreang - Polisi dari Polsek Katapang Polresta Bandung menyelamatkan  bayi yang diduga dibuang orang tuanya di tumpukan sampah di pinggiran Sungai Citarum Kampung Bojongbuah, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya mengatakan bayi tersebut ditemukan pada Kamis, 11 Mei 2023 sekitar pukul 06.00 WIB kemarin.

"Benar, ditemukannya tadi pagi bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan tergeletak ditempat sampah  kata Deny, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga : Acungkan Pisau ke Pembeli Wanita, Pedagang Baju Pasar Cimol Gedebage Diburu Polisi

Deny menjelaskan bayi yang diperkirakan baru lahir tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas dengan kondisi tali ari-ari telah lepas.

"Saat didekati ditemukan seperangkat perlengkapan yang telah dipakai melahirkan berikut ari-ari yang telah terbungkus serta bagian pusar ada penjepit ari-ari," ujarnya.

Deny melanjutkan, diduga bayi tersebut baru dilahirkan dan hasil hubungan gelap orangtuanya. Untuk menutupi aibnya maka bayi tersebut dibuang di tempat sampah.

Baca Juga : 30 Persen Bacaleg Partai Nasdem Kota Cimahi Kaum Perempuan, Jeli Farina: Saya Merasa Terpanggil

"Untuk bayinya sementara dibawa ke RS.Otista Soreang untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan. Kami masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan orang tua bayi tersebut. Serta, Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang penemuan sosok bayi laki-laki tersebut,"katanya.(rd dani r nugraha).


Editor : Ahmad Sayuti