Masjid Raya Bandung Setop Salat Jumat dan Salat Wajib Berjamaah Dua Pekan

Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengadakan sholat Jumat dan salat wajib berjamaah dalam waktu dua pekan. Hal itu dilakukan seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Masjid Raya Bandung Setop Salat Jumat dan Salat Wajib Berjamaah Dua Pekan
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah (karpet) Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2020). Penyemprotan disinfektan di setiap sudut masjid yang sering digunakan oleh jamaah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

INILAH, Bandung- Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk tidak mengadakan sholat Jumat dan salat wajib berjamaah dalam waktu dua pekan. Hal itu dilakukan seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Pengurus Imaroh Majid Raya Bandung Muhammad Yahya Ajlani mengatakan, keputusan didasarkan atas kondisi kekinian dan surat edaran yang dikeluarkan instansi pemerintahan. Baik dari Pemerintah Kota Bandung maupun Provinsi.

"Iya benar, itu ada berbagai macam pertimbangan, pertama landasan hukumnya jelas dari kondisi yang sekarang sudah mafhum semua, Gubernur dan Wali Kota sudah mengelaurkan surat edaran," ucap Yahya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3).

Yahya mengungkapkan, orang yang biasa melaksanakan salat di Masjid Raya Bandung biasanya berasal dari berbagai wilayah sehingga berpotensi terjadi penyebaran Corona.

"Karena Masjid Raya Bandung ini menyatu dengan Alun-Alun dan orang datang dari mana-mana, hal itu menjadi rawan. Kalau masjid kecil kan terdeteksi orangnya dari mana saja, kalau di sini kan orang-oranya setiap hari pasti berbeda-beda, jadi ini upaya antisipasi daripada berbahaya," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Yahya, tidak semua area di Masjid Raya Bandung bakal ditutup. Masyarakat masih dapat melaksanakan salat sendiri atau berjamaah terbatas di beberapa area masjid.  

"Sebenarnya tidak ditutup total, di luar masih bisa untuk salat, sebelah kiri dan kanan masjid bisa di dalam juga, toilet tetap dibuka cuma tidak dibuka seperti biasa," pungkas Yahya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat