Masuk DOB Jabar, Inisiator Sebut Pemekaran Kota Lembang Tak Bisa Ditawar Lagi!
Para inisiator semakin yakin pemekaran Kota Lembang dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal terwujud.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Wacana pemekaran Kota Lembang dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengemuka.
Belakangan disebut pemekaran Kota Lembang bakal terealisasi lantaran banyak faktor pendukung.
Para inisiator pergerakan pembentukan Kota Lembang mengklaim, rencana pemekaran telah tercatat dan mendapat pengakuan dalam pengembangan wilayah Jawa Barat.
Inisiator Komite Pemekaran Kabupaten Bandung Utara, Kota Lembang, Agoeng Darsono mengatakan hal tersebut telah disebutkan bahwa akan ada 17 kota/kabupaten yang bakal jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar.
"Wacana Lembang menjadi kota sendiri yang terpisah dari KBB sudah bukan mimpi di siang bolong. Ini sudah tercatat sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi, DPRD dan Pemda KBB harus membahasnya serius," katanya.
Baca Juga: Persib Tahan Tiga Pemain untuk Gabung Timnas U23, Ini Alasannya...
Ia menilai, hal yang wajar jika Pemprov Jabar ingin memekarkan wilayah karena dengan total penduduk hampir 50 juta jiwa dan 5.899 desa/kelurahan, idealnya Jabar punya 40 kabupaten/kota.
"Jatim saja yang penduduknya sekitar 38 juta jiwa punya 29 kabupaten dan 9 kota. Lalu Jateng penduduk sekitar 35 juta jiwa tetapi punya 29 kabupaten dan 6 kota," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya sangat menyambut baik keinginan gubernur untuk dilakukan pemekaran wilayah di Jabar.
Baca Juga: Jangan Sembarang Baca Ayat Ini, Allah Bisa Hilangkan petunjuk Kata Ustadz Hanan Attaki
"Untuk pemekaran Lembang, pihaknya juga sudah melakukan berbagai persiapan," katanya.
Salah satunya, sambung dia, dengan melayangkan surat ke Plt Bupati, DPRD KBB, untuk segera membahas pemekaran Lembang sesuai dengan amanat undang undang.
"Pemekaran wilayah ini adalah godwil dari Pemprov Jabar yang harus disinergiskan dengan keinginan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota. Jangan ada penolakan atau bahasa tidak mau membahasnya," ujarnya. ***(agus satia negara).
Editor : inilahkoran

