Masuk Kategori Tindak Pidana, Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel ke Tingkat Penyidikan
Polisi telah menaikkan kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ke tingkat penyidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menaikkan kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah ke tingkat penyidikan.
Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengungkapkan, kecelakaan tersebut masuk dalam tindak pidana.
"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujarnya dikutip dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Polisi Sebut Tubagus Joddy Sempat Gantian Nyetir dengan Suami Vanessa Angel
Meski pun dilanjutkan ke tingkat penyidikan, Kennedy menuturkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang ditemukan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021 lalu.
Baca Juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terbukti Lalai, Terancam Dibui Enam Tahun
Polisi juga telah memeriksa sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Hasil interogasi awal diketahui, saat kejadian, Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.***(firda rachmawati)
Editor : inilahkoran


