Masyarakat Bebas Laporkan Pelanggaran Pemilu

Lembaga Sudi Visi Nusantara (Vinus) dan Democracy Elektoral and Empowerment Partnership (DEEP) membuka Posko Pengaduan Pemilu 2019 di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Blok D Nomor 8, Kelurahan Sukahati,

Masyarakat Bebas Laporkan Pelanggaran Pemilu
INILAH, Bogor- Lembaga Sudi Visi Nusantara (Vinus) dan Democracy Elektoral and Empowerment Partnership (DEEP) membuka Posko Pengaduan Pemilu 2019 di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Blok D Nomor 8, Kelurahan Sukahati, Cibinong, Jumat (14/12/2018).
 
Posko ini merupakan pos pengaduan pemilu pertama yang didirikan masyarakat sipil untuk mensukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
 
Direktur Vinus Ramdhan Nugraha menjelaskan, salah satu urgensi keberadaan posko, karena Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan serentak dan berpotensi banyaknya pelanggaran pemilu.
 
"Pengalaman kita dalam pemilu, banyak aduan yang tidak seimbang dengan putusannya. Maka, kita berupaya menyuarakan aduan sekecil apapun yang tidak mendapat perhatian KPU maupun Bawaslu," ujarnya.
 
Dia menegaskan, Vinus akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk kemudian dikaji pelanggarannya dan diteruskan ke lembaga yang berwenang, apakah KPU, Bawaslu atau Kepolisian dan Kejaksaan," tegasnya.
 
Posko pengaduan pemilu, sambungnya, juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mensukseskan pemilu 2019.
 
Untuk itu, Vinus bersama DEEP, dalam waktu dekat akan menggelar Kursus Singkat (Kursi) Demokrasi dan Pemilu untuk menjaring dan memberikan pendidikan politik bagi kaum milenial. "Sasarannya dari kalangan pelajar SMA dan SMK se-Kabupaten Bogor," kata dia.
 
Sementara Direktur DEEP Yusfitriadi mengungkapkan, peran Posko Pengaduan Pemilu sangat strategis
bagi masyarakat yang sebagian besar merasa ada jarak bagi masyarakat untuk melapor ke KPU atau Bawaslu.
 
"KPU atau Bawaslu kadang hanya menuntut pemilih cerdas menggunakan suaranya. tapi tanpa memberikan pendidikan politik yang baik, itu menjadi mustahil. Kecerdasan menggunakan hak pemilih menjadi mustahil kalau tanpa pendidikan," kata Yus.
 
Yus menilai, Pemilu 2019 masih menyimpan setidaknya empat potensi permasalahan yang harus diantisipasi secepatnya. Mulai dari soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
"DPT masih punya potensi tidak sinkron, utamanya data pemilih yang tidak ber KTP. Besar potensi menambah DPT di TPS, padahal cadangan cuma 2,5 persen dari jumlah pemilih. kemudian menjadi potensi gugatan bagi kontestan yang kalah. lainnya, khawatir ada upaya menghilangkan hak politik pemilih," katanya.
 
Yus meminta KPU segera duduk bersama dengan Disdukcapil untuk menentukan DPT. "Supaya tidak saling lempar saat muncul persoalan," jelasnya.
 
Masalah lainnya, politik uang dan dana kampanye. Menurut Yus, KPU harus mendorong secara massif agar partai patuh pada pelaporan dana kampanye.
 
Potensi yang ketiga, terkait netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurut Yus, pembentukan penyelenggara di tingkat PPS, KPPS dan dibawahnya berpotensi tidak netral, karena kepentingan politik caleg dan calon presiden.
 
Yus juga mengingatkan, karena pemilu 2019 serentak dengan lima surat suara, akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hasil simulasi yang pernah dilakukan di Cikini, Jakarta, kata Yus, satu orang pemilih memerlukan 6 menit untuk menggunakan suaranya.
 
"Akan banyak problem di TPS. karena itu, KPU harus segera melakukan simulasi, untuk mencari solusi di TPS," kata dia.
 
Yus mengingatkan, kampanye hitam dan negatif yang saat ini sangat massif di media sosial. Hal ini juga merupakan potensi masalah pada Pemilu 2019.
 
"Masyarakat harus tahu Posko menjadi tempat pengaduan masyarakat," kata dia.


Editor : inilahkoran