Mau Dapat SIM Gratis dari Polres Bandung? Ini Syaratnya..
Bagi anda yang lahir pada 1 Juli bisa mendapatkan kesempatan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Polres Bandung Soreang dari 29 Juni hingga 1 Juli nanti besok. Penggratisan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM ini digelar dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung – Bagi anda yang lahir pada 1 Juli bisa mendapatkan kesempatan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Polres Bandung Soreang dari 29 Juni hingga 1 Juli nanti besok. Penggratisan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM ini digelar dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara.
Warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara ini cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Sat Lantas Polres Bandung untuk memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya mengikuti uji teori dan tes mengemudi, selang beberapa waktu SIM C maupun SIM A baru sudah bisa dibawa pulang.
Begitu juga perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang ke kantor pelayanan SIM Sat Lantas Polres Bandung ataupun mendatangi outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan berharap momen HUT Bhayangkara ini bisa membawa kegembiraan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.
"Kami Berharap dengan adanya momen HUT Bhayangkara ini juga bisa membawa kegembiraan bagi masyarakat kabupaten Bandung," kata Indra, Minggu (30/6/2019). (Rd Dani R Nugraha)
Editor : DeryFG

