Melon 99 Cafe & Resto Disegel, Ini Sejumlah Pelanggaran yang DIlakukan

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor menyegel Melon99 Cafe & Resto di ruko dekat PGB, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 6 Februari 2024 malam.

Melon 99 Cafe & Resto Disegel, Ini Sejumlah Pelanggaran yang DIlakukan

INILAHKORAN, Bogor - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor menyegel Melon99 Cafe & Resto di ruko dekat PGB, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 6 Februari 2024 malam. 

penutupan sementara Melon 99 Cafe & Resto ini dilakukan karena pelanggaran jam operasional dan menjual minuman keras (miras) diatas 5 persen tanpa izin. Selain itu ada juga kejadian penganiayaan atau perkelahian yang menyebabkan masyarakat terganggu.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, kemarin sore hingga malam Selasa 6 Februari 2024, Satpol PP Kota Bogor bersama Forkopimcam Bogor Tengah melakukan penutupan sementara cafe melon99 di dekat PGB, itu dilakukan karena dua hal. 

"Pertama pelanggaran jam operasional. Mereka tidak tutup sesuai dengan jam yang Pemkot Bogor tentukan," ungkap Agus kepada INILAHKORAN pada Rabu 7 Februari 2024.

Agus menuturkan, hal pelanggaran yang dilakukan adalah menjual miras golongan B dan C tanpa izin. Untuk cafenya berizin lengkap, semua sudah dicek izin lengkap. 

"Meskipun lengkap izin cafenya, tapi ditutup karena ada pelanggaran izin menjual miras diatas 5 persen," tegas Agus.

Terpisah, Camat Bogor Tengah, Theofilo Patricino Freitas menuturkan, awal mula ada laporan dari masyarakat, karena ada kejadian penganiayaan terhadap pengunjung atau warga yang berada di cafe tersebut.

"Jadi ada laporan pemukulan terhadap orang, sudah ditangani Kepolisian juga atas adanya pelaporan penganiayaan," ungkap Theo kepada INILAHKORAN sata dihubungi pada Rabu 7 Februari 2024.

Theo memaparkan, fikhawatirkan terjadi berulang, akhirnya Forkopimcam Bogor Tengah mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan bersama Satpol PP Kota Bogor, dipimpin Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach.

"Setelah dicek tempat tersebut izinnya ada, hanya belum lengkap. Kami kemarin meminta selagi mereka melengkapi perizinan, ditutup sementara dahulu," tutur Theo.

"Ya, tentu antisipasi setelah adanya tragedi pemukulan juga. Takut ada cekcok kembali dilokasi Melon 99, itu tempatnya di dekat PGB ruko nya," pungkas Theo. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti