Menag Lukman Diperiksa KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman, bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang membelit bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
"Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap saksi dapat memenuhi panggilan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.
Jadwal pemeriksaan Lukman hari ini kata Febri, merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya.
Lukman sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Rabu (24/4/2019) namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5/2019). KPK pun mengingatkan Lukman untuk membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ucapnya.
Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag
untuk hal itu karena Rommy yang duduk di Komisi XI DPR tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.
Selama proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
Terbaru, nama Lukman termasuk dalam salah satu yang muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan yang diajukan Rommy. Lukman disebut menerima uang.
Hal itu menjadi salah satu bagian dalam pemaparan tim biro hukum KPK untuk menjawab gugatan yang diajukan Rommy. Uang berjumlah Rp 10 juta itu disebut diberikan oleh Haris Hasanuddin usai terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatim sebagai bentuk kompensasi. (inilah.com)
Editor : Bsafaat

