Mendag Hadiahi 200 Timbangan untuk 13 Kabupaten/Kota DTU
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga belas kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tertib ukur (DTU) tahun ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga belas kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tertib ukur (DTU) tahun ini.
Tiga belas daerah ini dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Penetapan merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan. Dari pantauan, Mendag menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 200 unit kepada 13 kabupaten/kota yang ditetapkan mejadi DTU itu.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai sembilan kabupaten/kota yang menjadi DTU Tahun 2019 dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi DTU,” kata Agus di Bandung, Jumat (20/12/2019).
Ke-13 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai DTU itu yakni Kota Pariaman, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kota Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Kendari, dan Kabupaten Buru Selatan.
Selain DTU, dia pun meresmikan penetapan 390 pasar tertib ukur (PTU) yang terdiri dari 234 PTU usulan 91 kabupaten/kota dan 156 PTU dari 13 DTU 2019.
“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag bersama pemerintahan kabupaten/kota. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

