Mengantisipasi Sakit, Rapat Pleno KPU Jabar dibatasi Hingga 17.30 WIB

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan akan membatasi Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sampai pukul 17.30 wib setiap harinya.

Mengantisipasi Sakit, Rapat Pleno KPU Jabar dibatasi Hingga 17.30 WIB
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan akan membatasi Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sampai pukul 17.30 wib setiap harinya./Agung Fitu Budiana

INILAH, Bandung - Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan akan membatasi Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sampai pukul 17.30 wib setiap harinya.

"Targetnya sampai pukul 17.30, kita antisipasi kejadian yang sudah terjadi di Kabupaten dan Kota, khawatir banyak yang sakit," katanya di sela rapat pleno, Rabu (8/5/2019).

Menurut Rifqi, penyampaian hasil dari satu daerah juga ternyata menjadi lebih lama dari yang dijadwalkan.

"Tadi Kabupaten Tasik, dijadwalkan satu jam, ternyata sampai dua jam," ucapnya.

Rifqi menuturkan meski ada batasan waktu, pelaksanaan rapat pleno tingkat provinsi, dia menargetkan paling lambat 12 Mei 2019.

"Ya secepatnya, sampai tanggal 12 Mei itu batas akhir waktu Provinsi," katanya.

Sementara itu, ada 4 Daerah yang belum melaporkan hasil rekapitulasi tingkat Kota Kabupaten ke KPU Jabar.

"Yang sudah menyampaikan ada 23 Kabupaten Kota, yang belum itu Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, nantinya mereka akan direkapitulasi terakhir," ucap Rifqi.(Agung Fitu Budiana)


Editor : JakaPermana