Mengapa Korban di Bandung Tak Kabur Meski Disiksa Bertahun-tahun? Ini Kata Psikolog
Dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR, perempuan asal Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR, perempuan asal Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, menyisakan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin korban bertahan begitu lama dalam hubungan yang penuh kekerasan tanpa melarikan diri atau melapor?.
Psikolog Miryam Ariadne Sigarlaki menegaskan, anggapan korban bertahan karena lemah atau menerima perlakuan tersebut merupakan pandangan yang keliru. Menurutnya, korban justru terjebak dalam rangkaian manipulasi psikologis yang membuat kemampuan berpikir dan mengambil keputusan perlahan lumpuh.
"Dari sudut pandang psikologi, sebenarnya kasus kayak gini enggak terjadi karena korban lemah. Tapi karena ada lingkaran kekerasan atau cycle of abuse plus ada kontrol psikologis yang sangat rapi," kata Miryam saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu pola yang kerap digunakan pelaku adalah mengisolasi korban dari lingkungan terdekatnya. Perlahan, korban diputus dari keluarga maupun teman dengan berbagai alasan yang dibungkus atas nama cinta dan perhatian.
"Nanti dibungkus sama bonding. Sehingga menyebabkan trauma bonding. Urutannya, yang pertama itu ada prilaku isolasi. Pelaku mulai memutus korban dari keluarga atau teman. Alasannya misalnya 'aku cemburu', 'keluarga kamu enggak baik buat kita'. Dia kayak memberikan suatu informasi yang negatif kepada korban terkait keluarganya, agar dia memutus kontak," ujarnya.
Dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik itu, korban bahkan kehilangan kontak dengan keluarganya selama hampir tiga tahun.
"Lama-lama korban jadi kayak enggak punya tempat lari. Di kasus ini korban lost contact sama keluarganya hampir 3 tahun," katanya.
Miryam menjelaskan, setelah korban terisolasi, pelaku biasanya membangun apa yang dikenal sebagai trauma bonding. Dalam kondisi ini, kekerasan diselingi dengan perlakuan baik sehingga menciptakan ikatan emosional yang membuat korban sulit meninggalkan pelaku.
"Tadi saya sempat bahas trauma bonding. Kekerasan ini diselingi sayang-sayang. Hari ini dipukul, besok diberi makan, minta maaf, nangis-nangis. Jadi otak korban bingung, dia jahat tapi dia sayang. Ikatan ini bikin korban susah lepas. Sama kayak kecanduan," jelasnya.
Tak hanya itu, korban juga bisa mengalami learned helplessness atau kondisi ketika seseorang merasa tidak memiliki daya untuk mengubah keadaan karena terus-menerus menerima kekerasan.
"Jadi dipukul terus tanpa bisa melawan, bikin otak belajar. Ngapain lari, toh tetap ketangkap dan disiksa lebih parah. Gitu contohnya, akhirnya pasrah. Jadi dia kayak belajar untuk pasrah. Helplessness. Ini sebenarnya salah satu mekanisme bertahan diri," lanjut Miryam.
Menurutnya, rasa takut yang terus dipelihara pelaku juga menjadi faktor utama korban sulit keluar dari lingkaran kekerasan. Ancaman terhadap keselamatan korban maupun keluarganya sering kali digunakan untuk membungkam upaya mencari pertolongan.
"Kemudian adanya ancaman, (contoh) pelaku mengancam bunuh korban, keluarga atau menyebarkan aib. Di kasus ini, keluarga sempat diancam suruh hapus postingan, takut memperbesar nyali buat lapor," ucapnya.
Selain ancaman, pelaku diduga menggunakan teknik manipulasi psikologis berupa gaslighting, yaitu membuat korban percaya bahwa dirinya penyebab kekerasan yang terjadi.
"Kemudian di sini juga rasanya ada gaslighting, jadi kayak 'kamu yang salah', 'kamu yang mancing aku marah'. Lama-lama korban percaya, dia pantas disiksa," ujarnya.
Sebab itu, Miryam menegaskan korban tidak bertahan karena menginginkan situasi tersebut, melainkan karena telah terperangkap dalam jebakan psikologis yang berlangsung lama.
"Jadi sebenarnya bukan 3 tahun dia 'mau' tapi 3 tahun dia dijebak secara psikologis," tuturnya.
Mengenai pemulihan korban, Miryam menyebut proses penyembuhan trauma membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Pemulihan sifatnya marathon. Tentu saja diperlukan proses waktu, untuk lama atau sebentar ini tergantung pada ketahanan mental korban, dukungan sosial," ungkapnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah memastikan korban berada dalam kondisi aman dan jauh dari pelaku.
"Karena rasa aman itu akan memberikan satu fondasi. Kalau pelaku masih bebas, traumanya enggak akan sembuh," ucapnya.
Ia juga mengingatkan keluarga dan masyarakat, agar tidak melontarkan pertanyaan yang menyudutkan korban.
"Kedua, berikan validasi, bukan nyalahin. Sebagai keluarga atau teman, harusnya bilang 'kamu sudah hebat', 'kamu sudah bertahan'. Bukan 'salah kamu'. Terus stop juga kalimat 'kenapa enggak dari dulu lapor?'. Nah kata-kata itu akan membuat korban merasa gagal dua kali," tuturnya.
Menurut Miryam, korban juga membutuhkan terapi yang fokus pada pemulihan trauma agar rasa takut dan pengalaman buruk yang tersimpan di otak dapat diproses secara sehat.
"Tujuan terapi untuk merapikan ingatan dan rasa takut di otak. Korban perlu banget ke ahli yang mengerti tentang KDRT," katanya.
Selain terapi, korban perlu mendapatkan kembali kendali atas hidupnya yang selama ini dirampas oleh pelaku.
"Selanjutnya, bangun ulang identitas. Tiga tahun disiksa, sama dengan identitasnya bisa hancur. Pelan-pelan latihan kecil, contohnya milih baju sendiri, mengatur uang sendiri, ketemu satu temen. Tujuannya ngingetin dia, jadi 'aku tuh punya kontrol atas hidup aku'. Jadi dia bisa mandiri," ujarnya.
Miryam menilai kasus serupa dapat dicegah jika masyarakat, terutama generasi muda, memahami sejak dini tanda-tanda hubungan yang tidak sehat.
"Pertama, edukasi dini di sekolah atau kampus yang mengenai reflexive relationship. Ajarkan anak muda atau siswa seperti cemburu berlebihan, larangan ketemu teman, atur baju, itu bukan romantis. Itu kontrol," tegasnya.
Ia menyoroti, masih banyak korban yang tidak menyadari dirinya sedang dikendalikan karena perilaku tersebut kerap disamarkan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.
"Itu korban dikontrol oleh pelaku. Banyak korban enggak sadar dari awal, karena dikira bentuk kasih sayang," katanya.
Selain edukasi, pemerintah juga didorong memperkuat akses pelaporan yang aman dan ramah korban.
"Kedua, perkuat layanan dan akses lapor yang aman. Banyak korban enggak lapor karena takut ribet, takut enggak dipercaya, takut ketemu pelaku di kantor polisi, takut diancam," tuturnya.
Founder Jatidiri.app ini menilai, stigma yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga maupun hubungan pacaran sebagai urusan pribadi harus segera diakhiri.
"Kemudian yang ketiga kampanye publik mengenai KDRT sama dengan kejahatan, bukan aib. KDRT sering dinilai tabu, enggak usah bilang-bilang karena aib keluarga. Ini salah. KDRT ini kejahatan dalam keluarga," tegasnya.
Masyarakat pun diminta tidak lagi menutup mata, ketika melihat atau mendengar indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.
"Masih banyak tetangga yang milih jangan ikut campur. Padahal isolasi sosial bikin pelaku makin berani. Kampanye ini harus mengubah stigma, yang malu harusnya pelaku, bukan korban. Kalau dengar teriakan atau ancaman dari rumah sebelah, harus lapor, wajib. Bukan ngurusin orang. Harus dibantu, bukan masalah ngurusin keluarga orang," pintanya.
Sisi lain, Dosen Unjani ini juga menilai, penegakan hukum yang tegas perlu dibarengi rehabilitasi terhadap pelaku agar kekerasan tidak terus berulang.
"Hukum yang efek jera plus rehabilitasi pelaku, ini hukuman berat perlu. Tapi pelaku KDRT juga perlu terapi anger management. Kalau cuma penjara, keluar tanpa dibenerin pola pikirnya. Risiko mengulang juga akan tinggi," katanya.
Baginya, keberanian mencari bantuan saat menghadapi masalah emosional merupakan langkah penting untuk mencegah kekerasan terjadi.
"Jadi jika lagi memiliki hal yang tidak nyaman, butuh bantuan itu tanda berani. Bukan lemah. Itu langkah pertama yang paling penting," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

