Menguak Sosok Don Ritto: Pengusaha di Balik Temuan Aset Fantastis di Rumah Sentul
Siapa Don Ritto? Mengenal sosok pengusaha di balik kepemilikan aset Rp476 miliar dan 74 kg emas yang ditemukan di rumah Sentul
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Nama Don Ritto kini menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan temuan aset bernilai fantastis di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Sosok pengusaha ini disebut-sebut sebagai pemilik uang tunai sebesar Rp476 miliar dan 74 kilogram emas batangan yang sempat menyita perhatian dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Siapa Sebenarnya Don Ritto?
Don Ritto dikenal luas sebagai pengusaha dengan portofolio bisnis yang beragam. Namanya sempat mencuat di dunia kuliner melalui pengelolaan restoran de Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang dijalankan bersama Febrie Adriansyah.
Keduanya diketahui memiliki hubungan pertemanan sejak masa kuliah di Universitas Jambi, di mana Don Ritto merupakan adik tingkat dari Febrie.
Selain bisnis kuliner, Don Ritto juga memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan, khususnya usaha penukaran uang (money changer). Ia sempat tercatat menjalin kerja sama bisnis dengan pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang dalam pengelolaan kafe Gontran Cherrier, meski kolaborasi tersebut dilaporkan berakhir dengan penutupan usaha.
Klarifikasi Terkait Temuan Aset di Sentul
Menanggapi isu kepemilikan aset jumbo yang ditemukan di rumah Sentul, pihak kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya membantah tegas bahwa aset tersebut milik Febrie Adriansyah.
Menurut keterangan tim hukum, uang dan emas batangan tersebut merupakan aset sah milik Don Ritto yang dikelola melalui sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Berikut poin utama pembelaan pihak Don Ritto:
Aset Yayasan: Uang dan emas yang ditemukan diklaim sebagai dana operasional serta aset milik yayasan keagamaan.
Status Sewa: Rumah di Sentul yang menjadi lokasi penemuan aset disebut telah disewa oleh Don Ritto sejak tahun 2023 untuk dijadikan pusat operasional tambahan yayasan tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, status hukum Don Ritto telah memasuki tahap pelimpahan berkas dari pihak kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia bersama barang bukti telah diserahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.
Publik kini menantikan kelanjutan persidangan untuk membuktikan kebenaran klaim kepemilikan aset tersebut di meja hijau.
Editor : Firda Rachmawati

