Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Dampingi Anak Bangun Kebiasaan Digital Sehat
Menkomdigi Meutya Hafid mengajak orang tua dan guru mendampingi anak menggunakan ruang digital secara sehat serta menyeimbangkannya dengan aktivitas fisik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua dan tenaga pendidik mendampingi anak dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Anak juga perlu didorong untuk menyeimbangkan aktivitas di ruang digital dengan kegiatan fisik dan interaksi langsung di luar ruangan.
Menurut Meutya, orang tua dan guru dapat mendorong anak melakukan berbagai kegiatan, seperti berolahraga, bersepeda, membangun pertemanan, serta mengembangkan bakat melalui aktivitas di luar ruangan.
"Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung," katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2026).
Meutya menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan para siswa dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan itu, ia berbincang dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan. Meutya juga berinteraksi dengan anggota komunitas pesepeda untuk menunjukkan manfaat aktivitas fisik yang dilakukan bersama komunitas.
Ia menjelaskan, ruang digital memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar dan memperoleh informasi. Namun, ruang digital juga memiliki risiko sehingga penggunaannya perlu disesuaikan dengan usia serta kesiapan anak.
Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka. Peraturan tersebut mencakup pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.
"Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi," kata Meutya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di ruang digital. Anak-anak perlu mewaspadai berbagai risiko, termasuk penipuan, perundungan, serta pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak di dunia maya.
Menurut Meutya, anak perlu memahami risiko penggunaan platform digital sebelum melakukan aktivitas dan berinteraksi di dalamnya.
"Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi," ujarnya.
Meutya menambahkan, PP TUNAS disusun dengan pendekatan berbasis risiko. Dengan pendekatan tersebut, platform digital memiliki tanggung jawab memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai dengan profil risiko layanan masing-masing.
Sementara itu, orang tua dan guru diharapkan berperan aktif dalam mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital.
Editor : Ahmad Sayuti
