Mentan Tegaskan Kecurangan Distribusi Perberasan Dapat Ganggu Ekonomi Masyarakat

Mentan Amran tegaskan bahwa kecurangan dalam distribusi perberasan dapat mengganggu ekonomi masyarakat.

Mentan Tegaskan Kecurangan Distribusi Perberasan Dapat Ganggu Ekonomi Masyarakat
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

INILAHKORAN, Bandung - ekonomi Masyarakat saat ini bisa terganggu karena adanya Kecurangan di ranah Distribusi Perberasan.

Andi Amran yang merupakan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kecurangan distribusi perberasan dapat mengganggu tata niaga pangan dan ekonomi masyarakat.

Maka dari itu, menurut Mentan Amran penegakan diperlukan untuk melindungi konsumen dan juga ekonomi masyarakat.

"Konsumen berhak memperoleh beras sesuai mutu, kandungan, label, dan harga yang dijanjikan," kata Amran. 

"Praktik yang membuat masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang tidak sesuai spesifikasi harus ditindak," tegas Mentan Amran.

Amran juga telah meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kecurangan beras fortifikasi dan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepolisian baru-baru ini mengusut kasus kecurangan beras di Sumatera Utara dan Pasuruan. 

Penindakan tegas diperlukan agar praktik manipulasi mutu dan penyalahgunaan beras tidak terus merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Pemerintah berkomitmen tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang mempermainkan mutu, harga, maupun distribusi beras demi meraup keuntungan.

Pemerintah juga kini telah mengalokasikan dukungan besar untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melindungi produsen, sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjaga agar konsumen dapat menikmati harga yang wajar.

“Ada HPP, harga pembelian pemerintah, supaya produsen bisa bertahan. Tapi ada HET, harga eceran tertinggi, supaya konsumen bisa menikmati. Ini tujuannya subsidi,” kata Amran.***


Editor : Irma Nurfajri