INILAH, Bandung- Neneng Rahmi menyesal terseret dalam kasus suap izin Meikarta. Dia mengaku dimanfaatkan atasannya Henry Lincoln.
Hal itu diungkapkan Kabid Penataan Ruang PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili dalam sidang suap Meikarta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/4/2019).
”Saya merasa dimanfaatkan oleh atasan saya, dalam hal ini Henry Lincoln. Awalnya saya ke DPRD (urus RDTR) itu ingin mengikuti sesuai pedoman sebagaimana yang tercantum dalam tupoksi saya,” katanya sambil menangis.
Terkait penerimaan uang dirinya sangat menyesalkan dan meminta maaf atas segala kekhilafan yang telah dilakukannya selama mengabdi sebagai ASN di Pemkab Bekasi.
”Saya sangat menyesal, dan memohon majelis memberikan keadilan dan putusan seringan-ringannya. Saya masih punya anak kecil yang masih membutuhkan perhatian seorang Ibu,” katanya.
Neneng pun mengklaim jika dirinya telah dimanfaatkan Henry Lincoln. Henry sendiri merupakan keponakan dari pengusaha Teo L Samboaga yang tidak lain merupakan bosnya proyek Meikarta.
Menurutnya, Henry Lincoln yang mengatur semua urusan ke DPRD Bekasi hingga ke Pemprov Jabar. Henry pula yang mengatur pemberian ke anggota DPRD hingga perjalanan ke Thailand.
”Bahkan setelah dia pindah ke Dispora pun, dia mengajak saya untuk bertemu dengan Ridwan Kamil. Namun itu belum terealisasi. Semua itu atas inisiasi Henry Lincoln,” ujarnya.
Di persidangan Neneng pun mengaku telah mengembalikan semua uang yang diterimanya dari Meikarta, yakni sebesar Rp 700 juta.