Merasa Heran, Susi Pudjiastuti Pertanyakan Pejabat yang Boleh Karantina di Rumah Sedangkan Masyarakat Tidak
Mantan Menteri KP, Susi Pudjiastuti mempertanyakan pejabat yang dibolehkan melakukan karantina di rumah sedangkan masyarakat tidak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mempertanyakan pejabat yang dibolehkan melakukan karantina di rumah sedangkan masyarakat tidak.
Rasa heran dengan aturan tersebut pun diungkapkan di akun twitter miliknya, @susipudjiastuti pada Selasa, 21 Desember 2021.
Susi Pudjiastuti meminta penjelasan terkait diperbolehkannya pejabat serta orang-orang penting melakukan karantina di rumah.
Baca Juga: Iriana Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Anak di Kota Bandung
Baca Juga: Tinjau Renovasi Rumah Gala Sky, Faisal: Mudah-Mudahan Semuanya Berjalan Lancar
Sedangkan menurutnya masyarakat tidak diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumahnya sendiri.
“Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??,” ungkap Susi Pudjiastuti dikutip dari akun Twitternya.
Disamping itu, Susi pun merasa heran terkait kebijakan, sehingga mempertanyakan kenapa hanya pejabat yang boleh pelit sedangkan rakyat tidak.
Baca Juga: Terbongkar! Sumber Munculnya Kasus Omicron di Wisma Atlet
Baca Juga: Punya Rumah Besar Jangan Harap Dapat Bansos Tahun 2022, Kemensos Pakai Teknologi Citra Satelit
“Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pejabar eselon I dan di atasnya diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah pasca melakukan perjalanan dinas luar negeri.***
Editor : inilahkoran

