Milenial dan Gen Z Terbanyak Terjebak Pinjol, Sekda Jabar Dorong Edukasi Literasi Keuangan Secara Masif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, peminjam di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z, dengan rentang usia 19-34 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, peminjam di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z, dengan rentang usia 19-34 tahun.
Data tersebut diperoleh dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) April 2025. Berdasarkan data itu, total outstanding pinjaman tembus Rp76,16 triliun pada April 2025. Peminjam didominasi usia 19-34 tahun, dengan total pinjaman mencapai Rp38,34 triliun.
Atau 51,5 persen dari total keseluruhan yang mengajukan pinjol secara nasional dan kategori usia. Generasi milenial dan Gen Z juga mendominasi untuk kredit macet.
Masih dari data yang sama, outstanding pinjol di Jawa Barat menembus Rp20,25 triliun per April 2025. Pinjaman disalurkan ke 6,57 juta rekening aktif dengan tingkat kredit macet 3,72 persen.
Merespon data tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, tingginya angka pinjol diyakininya juga beririsan dengan judi online (judol).
Mengantisipasi di Jabar, Sekda Herman menekankan pihaknya akan terus mendorong terbangunnya generasi Pancawaluya. Melalui peningkatan literasi keuangan secara masif.
"Yang harus kita lakukan adalah edukasi tentang literasi keuangan. Kalau toh butuh uang, silakan akses lembaga-lembaga keuangan yang formal. Kan ada industri jasa keuangan, ya. Ada perbankan, ada koperasi, ada lembaga keuangan," ujar Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 15 September 2025.
Kendala saat ini, yang berujung dengan tingginya pengguna pinjol diakuinya karena literasi yang kurang dan mudahnya masyarakat mengaksesnya.
Dia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota, supaya bersama-sama untuk terus mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan.
"Yang lain juga, kita minta pihak industri jasa keuangannya melakukan perbaikan, bisnis prosesnya dipangkas, jangan lama. Kalau pinjol bisa cepat, ya lembaga keuangan formal juga harus mengikuti bisnis proses yang cepat," ucapnya.
Demikian pula persyaratannya, sehingga bisa lebih kompetitif dan menekan aksesibilitas pinjol di Jabar.
"Saya kira dengan begitu, kemudian dimonitor oleh pemerintah kabupaten/kota, oleh provinsi, sinergi dengan BI, OJK, pasti bisa kita turunkan," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
