Pemkot Bogor Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol, Didukung Tokoh Agama dan Pemuda
Satpol PP Kota Bogor dan aparatur wilayah konsisten sosialisasi bahaya judi dan pinjaman online. Kegiatan kolaboratif dilakukan bersama DPRD dan tokoh agama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bogor dan aparatur wilayah konsisten menggencarkan sosialisasi bahaya judi dan pinjaman online. Kegiatan dilakukan secara kolaboratif bersama anggota DPRD, tokoh agama hingga pemuda.
Fungsional Ahli Madya pada Satpol PP Kota Bogor Apit Budiman menuturkan, skema sosialisasi tahun ini berbeda dibanding tahun 2025, sebelumnya kegiatan dilakukan per kecamatan, kini pelaksanaannya digabung dengan melibatkan tiga kecamatan.
"Mulai Mei ini kami gelar sosialisasi. Tahun ini direncanakan dua kali dengan peserta lebih banyak, masing-masing menggabungkan tiga kecamatan," kata, beberapa waktu lalu.
Apit memaparkan, pola tersebut dipilih agar penyebaran informasi lebih masif dan efisien, karena cakupan peserta yang lebih luas. Dengan skema ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap risiko judol dan pinjol meningkat.
Satpol PP juga membidik kelompok tertentu yang dinilai lebih rentan terpapar. Salah satunya sopir angkutan kota melalui rencana kerja sama dengan koperasi angkot.
"Kami ingin menyasar kelompok rentan, termasuk sopir angkot. Saat ini masih dalam tahap penjajakan kerja sama. Dalam pelaksanaan materi sosialisasi akan menggabungkan dua isu sekaligus, yakni game online terlarang dan pinjaman online. Keduanya dinilai memiliki keterkaitan erat dan kerap menjerat masyarakat secara bersamaan," paparnya.
Apit menjelaskan, dari temuan di lapangan banyak kasus bermula dari ketergantungan pada judol yang kemudian berujung pada jeratan pinjol. Pola ini dinilai berulang dan berdampak serius bagi kondisi sosial masyarakat.
"Biasanya berawal dari game gratis, lalu diarahkan ke yang berbayar ilegal. Di awal dikasih menang, setelah itu kalah terus. Karena penasaran, akhirnya mencari pinjaman online. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial," jelasnya.
Apit melanjutkan, berdasarkan pengalaman sosialisasi sebelumnya, sejumlah warga mengaku mengalami kerugian besar hingga konflik keluarga.
"Ada yang sampai menjual rumah, bercerai, mencuri dari orang tua, bahkan mengalami gangguan mental hingga dirawat," tambah Apit.
Apit menegaskan, pihaknya aktif melakukan upaya pencegahan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap praktik tersebut. Penanganan dan regulasi berada di pemerintah pusat, sehingga peran daerah lebih difokuskan pada edukasi.
"Kami tidak melakukan penindakan karena bukan kewenangan daerah. Aturannya juga bukan dalam bentuk Perda atau Perwali. Melalui sosialisasi yang diperluas ini, kami berharap masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat lebih waspada dan tidak mudah terjerumus dalam praktik game online terlarang maupun pinjaman online," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor Edi Nurockhman menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.
"Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal," tuturnya.
Edi menjelaskan, PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol dan pinjol. Penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.
"Ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang. Kami meminta aparat penegak hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas," jelasnya.
Edi menekankan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.
"Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD KNPI Kota Bogor Rivaldo Surya Dharmawan mendukung langkah Pemkot Bogor untuk menekan angka judol dan pinjol di Kota Bogor. Pihaknya juga berperan aktif memberikan sosialisasi kepada pemuda Kota Bogor agar terhindar dari judol juga pinjol.
"Untuk masalah pinjol dan judol Pemkot Bogor tidak sendirian, kami dari pemuda siap membantu semaksimal mungkin. Tetapi kami berikan catatan agar Pemkot Bogor semakin masif dalam sosialisasi. Selain Satpol PP harus juga konsisten aparatur wilayah melakukan sosialisasi," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani


