Waspada Belanja Digital, Disperindag Jabar Edukasi Pelajar Jadi Konsumen Cerdas
Di tengah derasnya arus transaksi digital dan promosi konsumtif yang menyasar generasi muda, Disperindag Jabar memperkuat literasi perlindungan konsumen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di tengah derasnya arus transaksi digital dan maraknya jebakan promosi konsumtif yang menyasar generasi muda, Disperindag Jabar memperkuat literasi perlindungan konsumen bagi kalangan pelajar.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas yang digelar di Aula SMKN 9 Bandung baru-baru ini. Program edukasi tersebut mendapat respons besar dari kalangan pelajar.
Sebanyak 150 siswa mengikuti kegiatan secara langsung, sementara 5.327 pelajar dari 196 SMA, SMK, dan SLB di wilayah KCD 5 dan 6 berpartisipasi secara daring melalui skema hybrid.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Jabar Erik Wahyu Purwanegara mengatakan, penguatan literasi konsumen di usia sekolah menjadi langkah strategis Pemprov untuk membangun generasi yang tidak mudah terjebak praktik perdagangan merugikan.
Menurutnya, pelajar saat ini tidak boleh hanya menjadi target pasar, tetapi harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan memahami risiko dalam setiap transaksi, terutama di era belanja digital yang semakin masif.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdaprov Jabar dalam meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya perlindungan konsumen. Peserta didik diharapkan dapat menjadi konsumen yang cerdas, kritis, teliti, dan bijak dalam membeli maupun menggunakan barang atau jasa," ujarnya.
Erik menilai, pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen perlu ditanamkan sejak dini. Apalagi, tingginya intensitas transaksi daring di kalangan remaja membuat mereka rentan terhadap berbagai modus penipuan, promosi menyesatkan, hingga perilaku konsumtif yang tidak terkontrol.
"Penting bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen agar tidak mudah dirugikan dalam bertransaksi. Pelajar perlu berhati-hati terhadap promosi, tren, dan perilaku konsumtif, khususnya dalam transaksi online," ucapnya.
Dia juga membagikan panduan sederhana agar pelajar tidak mudah tertipu sebelum membeli produk. Salah satunya dengan selalu memeriksa identitas dan kelayakan barang yang akan digunakan atau dikonsumsi.
"Saya mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu memperhatikan informasi produk sebelum membeli, seperti label, masa kedaluwarsa, izin edar, standar produk, serta kondisi barang itu sendiri," katanya.
Dia menekankan, perlindungan konsumen bukan semata tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara masyarakat, pelaku usaha, dan konsumen untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman, dan berkeadilan.
"Perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan konsumen itu sendiri. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diharapkan dapat menerapkan prinsip konsumen cerdas dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat luas," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


