DPRD Jabar Desak Pemprov Perkuat Perhutanan Sosial
DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas, sekaligus menekan angka kemiskinan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pengelolaan kawasan hutan didorong tidak berhenti pada aspek legalitas dan pelestarian lingkungan. DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai salah satu instrumen, untuk meningkatkan produktivitas, sekaligus menekan angka kemiskinan masyarakat sekitar hutan.
Ketua Komisi II DPRD Jabar Bambang Mujiarto mengatakan, luasnya kawasan kehutanan di Jabar menyimpan potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bambang saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Jabar ke Balai Perhutanan Sosial Bogor, baru-baru ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, sekaligus berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
“Jawa Barat ini masih sangat luas untuk area kehutanan. Tentu ini menjadi satu potensi besar bagi Pemprov Jabar untuk mengutamakan kembali bagaimana sektor kehutanan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan,” ujar Bambang.
Menurutnya, potensi kawasan hutan perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Kelompok tani hutan dan masyarakat penerima akses Perhutanan Sosial, kata dia, perlu mendapatkan dukungan agar mampu mengembangkan kegiatan produktif secara berkelanjutan.
Sebab itu, Pemprov Jabar dinilai tidak cukup hanya melakukan pengawasan. Pemerintah daerah perlu hadir melalui stimulus, edukasi, pendampingan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Harapannya di Provinsi Jabar ini ada ikut andil, bukan hanya sebatas pengawasan, tapi bagaimana Pemprov Jawa Barat memberikan stimulus bagi para petani kehutanan, termasuk juga edukasinya,” ucapnya.
Bambang menilai, peningkatan kapasitas menjadi faktor penting karena pengelolaan kawasan hutan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Dengan sumber daya manusia yang lebih kuat, potensi ekonomi kawasan hutan diharapkan dapat dikelola secara produktif tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Namun, pengembangan Perhutanan Sosial masih menghadapi persoalan cara pandang terhadap pemanfaatan kawasan hutan. Sebagian pihak masih melihat aktivitas ekonomi di kawasan kehutanan sebagai sesuatu yang tidak semestinya dilakukan.
“Masih ada yang berpandangan bahwa kehutanan itu tidak diperbolehkan untuk berkegiatan dan berkontribusi dalam nilai ekonomi. Namun ada juga pandangan bahwa justru potensi kehutanan ini perlu digali agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi,” katanya.
Menurut Bambang, perbedaan perspektif tersebut perlu dijawab dengan pemetaan yang lebih jelas mengenai aktivitas yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar kawasan kehutanan. Dengan demikian, pengembangan ekonomi masyarakat tidak berbenturan dengan tujuan perlindungan dan kelestarian hutan.
Infrastruktur Jadi Persoalan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menambahkan pemerintahan daerah tetap memiliki ruang untuk mendukung program Perhutanan Sosial meskipun kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Ono mengatakan, pemerintahan daerah sejak awal memiliki peran dalam mendampingi dan mengadvokasi masyarakat agar mendapatkan akses legal dalam mengelola kawasan hutan.
“Perhutanan Sosial ini menjadi akses secara hukum untuk memperjelas kedudukan kelompok-kelompok masyarakat yang mengelola kawasan tersebut,” ujar Ono.
Persoalannya, legalitas pengelolaan belum otomatis membuat masyarakat mampu meningkatkan produktivitas. Berbagai fasilitas penunjang masih menjadi kendala, mulai dari akses jalan hingga irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian, perkebunan, dan hortikultura.
Ono menilai, kebutuhan tersebut tidak semestinya hanya menunggu intervensi pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga dapat mengambil peran melalui program pembangunan yang sesuai dengan kewenangannya.
“Bukan hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah provinsi. Kendala-kendala itu tentunya harus bisa diselesaikan bersama,” katanya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi semakin penting karena sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun perkebunan masih menghadapi persoalan kemiskinan.
Sebab itu, kebijakan pembangunan dinilai perlu diarahkan lebih spesifik ke wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi, termasuk masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pengelolaan kawasan hutan.
“Jawa Barat seyogyanya sudah mulai hadir untuk bisa membantu masyarakat yang mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial agar produktivitas dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

