Miliki Nilai Sejarah dan Arsitektur Tinggi, Disbudparpora Cimahi Catat 50 Bangunan Bersejarah yang Diduga Cagar Budaya
Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi memberikan perhatian serius terhadap keberadaan bangunan-bangunan eks kolonial Hindia Belanda yang masih berdiri dengan kokoh di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota cimahi memberikan perhatian serius terhadap keberadaan bangunan-bangunan eks kolonial Hindia Belanda yang masih berdiri dengan kokoh di wilayahnya.
Selain memiliki nilai Sejarah, bangunan-bangunan tua tersebut memiliki arsitektur tinggi sehingga Disbudparpora berupaya untuk ditetapkan sebagai Cagar budaya.
"Pemkot Cimahi menaruh perhatian serius terhadap bangunan-bangunan peninggalan era kolonial Hindia Belanda yang kini masih berdiri dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai markas militer," kata Kepala Disbudparpora Kota cimahi, Achmad Nuryana, Minggu 3 Agustus 2025.
Menurutnya, Kota cimahi kaya akan bangunan bersejarah yang menyimpan nilai arsitektur dan Sejarah tinggi. Oleh karena itu, pihaknya bakal menggandeng tim ahli Cagar budaya untuk melakukan penilaian terhadap objek-objek yang memiliki potensi ditetapkan sebagai Cagar budaya.
"Karena dalam menentukan Cagar budaya ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi atau mengacu pada Undang-Undang tentang Cagar budaya," tuturnya.
Dijelaskan Achmad, dalam menetapkan sebuah bangunan bersejarah sebagai Cagar budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, harus melalui kajian mendalam dari tim ahli.
"Ada sebuah buku yang diterbitkan oleh tim, di mana telah mengeluarkan beberapa bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar budaya, dan juga ada objek yang diduga sebagai Cagar budaya," jelasnya.
Hingga saat ini, sebut Achmad, Kota cimahi sudah memiliki 12 Cagar budaya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota cimahi.
"Seluruhnya merupakan hasil kerja dari Disbudparpora yang konsisten menelusuri nilai-nilai Sejarah di kota tersebut," sebutnya.
Ke depan, sambung Achmad, Disbudparpora bakal terus menelusuri bangunan yang bakal dijadikan Cagar budaya.
Berdasarkan data pihaknya, saat ini tecatat sekitar 50 bangunan yang diduga sebagai Cagar budaya. Namun, semuanya harus melalui proses kajian terlebih dahulu.
"Karena ada beberapa tipe bangunan pada zaman itu, semisal arsitektur art deco yang masa kejayaannya cukup lama," ucapnya.
Selain bangunan peninggalan Belanda, sambung Achmad, terdapat pula makam, patung feng, atau aksara Sunda kuno. "Tapi sampai saat ini belum ditemukan bangunan berupa prasasti di Kota cimahi," ucapnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


