Miliki Sembilan Jenis Pajak Daerah Andalan, Bappenda Kota Cimahi Optimistis Realisasi Pajak Tahun ini Tembus Rp200 Miliar
Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bappenda Kota Cimahi menyebut ada sembilan jenis pajak daerah yang menjadi andalan Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bappenda Kota Cimahi menyebut ada sembilan jenis pajak daerah yang menjadi andalan Kota Cimahi.
Melihat banyaknya potensi tersebut, Bappenda Kota Cimahi berharap realisasi pajak tahun ini bisa menembus angka Rp200 miliar.
"Kita berharap tahun ini realisasi pajak bisa menembus hingga Rp200 miliar untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kota Cimahi," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi Faisal belum lama ini.
Faisal menyebut, ada sembilan jenis pajak daerah yang menyumbang PAD Kota Cimahi, antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah.
"Kemudian Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," sebutnya.
Tahun ini, terang Faisal, pihaknya menargetkan Rp183 miliar dari pajak daerah. Kendati begitu, bila melihat tren beberapa tahun terakhir pihaknya optimis harapan untuk menembus Rp200 miliar bisa terealisasi.
"Kalau targetnya Rp183 miliar. Tapi memang kita optimis bisa tembus Rp200 miliar karena memang trennya setiap tahun ada peningkatan," terangnya.
Menurutnya, saat pandemi Covid-19 melanda tahun 2020 sejumlah sektor pajak daerah menjadi terdampak.
"Hal itu dikarenakan sektor-sektor penyumbang pajak daerah seperti restoran, industri hingga hiburan menjadi terdampak," tuturnya.
Bahkan, sambung Faisal, hingga kini masih ada industri masih terdampak sisa Covid-19 lantaran kehilangan order.
"Hal itu tentunya berdampak terhadap pembayaran pajak," ucapnya.
"Jadi memang ada sektor yang sekarang sudah bangkit lagi tapi ada juga yang masih terdampak karena kehilangan order," sambungnya.
Faisal menambahkan, pihaknya bakal terus menggali potensi pajak yang bisa mendongkrak PAD, diantaranya meminta wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera melunasinya.
"Karena piutang pajak sangat berpengaruh terhadap peningkatan hasil pajak daerah," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

