Minggu Depan, Kasus Bahar Bin Smith Mulai Disidang

Pengadilan Negeri (PN) Bandung siap menyidangkan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret dai kondang Habib Bahar bin Smith. Pengadilan tinggal menetapkan majelis dan jadwal persidangan.

Minggu Depan, Kasus Bahar Bin Smith Mulai Disidang
INILAH, Bandung- Pengadilan Negeri (PN) Bandung siap menyidangkan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret dai kondang Habib Bahar bin Smith. Pengadilan tinggal menetapkan majelis dan jadwal persidangan.
 
"Berkas sudah diterima dan tinggal diregister. Setelah itu langsung penetapan majelis dan paniteranya," kata Panmud Pidana Umum PN Bandung, Deni Saptana di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (19/2/2019).
 
Deni menjelaskan, untuk penetapan majelis dan paniteranya biasanya setelah berkas perkara masukbdan sudah teregister, saat itu juga sudah bisa ditetapkan siapa hakim yang bakal menyidangkan perkara tersebut. 
 
"Kalau penetapan hakim hari ini juga bisa. Kalau persidangan (jadwal) biasanya sepekan. Kemungkinan minggu depan sidangnya," ujarnya. 
 


Editor : inilahkoran