Misteri Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tangan Terikat Borgol , Polisi Kejar Bukti
Kasus kematian Sumarna (40), seorang satpam di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, hingga kini masih menjadi misteri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-kasus kematian Sumarna (40), seorang satpam di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, hingga kini masih menjadi misteri.
Hampir satu bulan setelah Sumarna ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat borgol, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan tim penyidik Polres Purwakarta.
"Kita doakan tim penyidik Polres Purwakarta, mudah-mudahan segera terungkap," kata Hendra, Sabtu (22/8/2026).
Polisi Masih Dalami Bukti
Hendra mengakui, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kendala dalam pengungkapan kasus, ia mengatakan penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti kuat.
"Masih kita dalami, pembuktinya masih didalami," ujarnya.
Polisi, lanjut Hendra, masih berhati-hati dalam menentukan arah penyelidikan sebelum menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dugaan Keterlibatan Geng Motor Masih Didalami
Sebelumnya, Polda Jabar juga mengungkap bahwa penyidik Polres Purwakarta tengah mendalami dugaan keterlibatan kelompok bermotor dalam kasus kematian Sumarna.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan kasus tersebut dengan kelompok pengemudi sepeda motor atau geng motor.
"Ada beberapa postingan di media sosial yang mengaitkan ada beberapa kelompok dari pengemudi sepeda motor atau bahasanya geng motor, dan sudah cukup viral," tutur Hendra.
Meski demikian, polisi belum memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hendra menegaskan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak akan menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka tanpa didukung bukti yang cukup.
"(Tapi) kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dulu ya, sebelum bukti permulaannya cukup kuat untuk memasukkan yang bersangkutan (kelompok bermotor tersebut) sebagai tersangka atau tidak," katanya.
Hingga kini, penyidik Polres Purwakarta masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik kematian Sumarna yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat borgol tersebut.***
Editor : JakaPermana

