#MKAdil_IndonesiaMenang Trending di Twitter

Menjelang dimulainya sidang gugatan sengketa pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

#MKAdil_IndonesiaMenang Trending di Twitter
Ilustrasi/Inilahkoran

INILAH,Jakarta- Menjelang dimulainya sidang gugatan sengketa pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Sidang gugatan pilpres akan dimulai pada Jumat (14/6/2019) mendatang. Selama 14 hari, sembilan hakim MK bakal memutuskan gugatan yang diajukan kubu 02.

Di lini massa Twitter, #MKAdil_IndonesiaMenang bertengger dideretan puncak trending. Sejak Selasa (11/6/2019) malam.

Sejumlah politisi seperti Ferdinand Hutahaean, Fahri Hamzah, juga ikutan mencuit dengan #MKAdil_IndonesiaMenang. Kubu 02 sendiri kemarin kembali ke MK untuk memperbaiki gugatan.

Selain gugatan hasil pemilu seperti yang disebutkan, ada 14 petitum lainnya yang diperbaiki dalam dokumen yang sudah diregistrasi tersebut. Jika dibandingkan dengan permohonan pada 24 Mei lalu, maka jumlah revisi kali ini bertambah delapan poin.

Poin-poin baru dalam petitum Prabowo-Sandi di antaranya meminta MK menyatakan Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa penggelembungan dan pencurian suara.

Selain itu, dalam revisinya, kubu Prabowo-Sandi juga meminta agar seluruh komisioner KPU diberhentikan dan diganti dengan jajaran baru. Petitum baru juga meminta agar Sistem Informasi Penghitungan (situng) KPU diaudit ulang.(Inilah.com)


Editor : Bsafaat