Modus Pengajuan Renovasi Masjid, Nama Wakil Wali Kota Cimahi Dicatut Penipu

Aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira yang dicatut.

Modus Pengajuan Renovasi Masjid, Nama Wakil Wali Kota Cimahi Dicatut Penipu
Melalui pesan singkat Whatsapp tersebut, pelaku menghubungi salah satu pengurus Masjid Al Mubarokah yang berlokasi di Jalan Papandayan Kompleks Pancanaka Royal Garden RT01/12, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. (tangkapan layar)

INILAHKORAN, CImahi - Aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira yang dicatut.

Hal tersebut terungkap dalam postingan yang diunggah akun Instagram @cimahikota dan saberhoakscimahi. Dalam postingan tersebut, penipu yang mengatasnamakan Adhitia Yudhistira itu menggunakan foto profil aplikasi Whatsapp orang nomor dua di Cimahi dengan nomor 083142558197.

Melalui pesan singkat Whatsapp tersebut, pelaku menghubungi salah satu pengurus Masjid Al Mubarokah yang berlokasi di Jalan Papandayan Kompleks Pancanaka Royal Garden RT01/12, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

"assalamualikum wr wb. apa ini betul dgan salah satu pengurs Masjid Al Mubarokah - Jl. Papandayan Komplek Pancanaka Royal Garden Rt.01/RW. 12 Kel. Citereup Cimahi Utara," tulis pelaku penipuan tersebut.

"baik pa, prknalkan sya Adhitia Yudhistira. jdi alhamdulillah niat dan tujuan sya menghubungi bapak guna menyampaikan perihal pembagian donasi untuk Masjid," sambungnya

Dalam caption tersebut, akun Instagram Pemerintah Kota Cimahi itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Cimahi, Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi dengan modus pengajuan renovasi masjid-masjid di Kota Cimahi.

"Penipu menggunakan foto profil Whatsapp Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira dengan nomor telepon 083142558197," tulisnya.

Admin Cimahi Kota itu menjelaskan, modus penipu langsung chat para DKM yang ada di Kota Cimahi, lalu penipu berdalih mengirim bukti transfer dengan nominal sebesar Rp20 juta dan itu bohong.

"Lalu penipu bermodus kepada pengurus DKM kelebihan transfer dengan nominal Rp3 juta dan meminta kepada pihak DKM untuk mentransfer balik," tulisnya.

Kemudian, pengurus DKM tidak mengecek mutasi dan langsung transfer balik kepada penipu dengan nominal yang diminta.

"Setelah mengecek saldo ATM, tidak ada transfer dengan nominal yang penipu kirim dengan bukti transfer. Untuk wargi Cimahi selalu berhati-hati dan waspada dengan segala bentuk penipuan," tutupnya.


Editor : Doni Ramdhani