MUI Gresik Prihatin Tingginya Angka Hamil di Luar Nikah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, prihatin terkait tingginya anak muda di wilayah itu yang hamil di luar nikah sehingga melakukan audiensi kepada DPRD Gresik.

MUI Gresik Prihatin Tingginya Angka Hamil di Luar Nikah
Ilustrasi (antara)

INILAH, Gresik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, prihatin terkait tingginya anak muda di wilayah itu yang hamil di luar nikah sehingga melakukan audiensi kepada DPRD Gresik.

"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya. Yakni, masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus rentenir yang keberadaanya menjerat warga miskin," kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, di Gresik, Kamis.

Mansoer usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama, dan Data Pengadilan Agama (PA) Gresik yang dikeluarkan berpotensi meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPR: Warga Tidak Nobar Euro 2020 untuk Cegah Covid-19

"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah terlanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah. Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi konkret terkait persoalan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Data Pengadilan Agama Gresik mencatat 49 persen pasangan calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah dilatarbelakangi hamil duluan.

Pada Januari hingga Juni 2021, sebanyak 124 pasangan mengajukan dispensasi nikah dini, dan 61 di antaranya hamil sebelum menikah.

Baca Juga : ISI Denpasar Luncurkan Sentra Kekayaan Intelektual

"Data tersebut yang kami terima antara bulan Januari hingga Juni 2021. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah," kata Mansoer.

Halaman :


Editor : suroprapanca