ISI Denpasar Luncurkan Sentra Kekayaan Intelektual

Institut Seni Indonesia Denpasar meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual "Kerthi Widya Mahardika" sebagai salah satu terobosan untuk menampung dan mengapresiasi cipta karya dosen, mahasiswa, dan seniman.

ISI Denpasar Luncurkan Sentra Kekayaan Intelektual
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Institut Seni Indonesia Denpasar meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual "Kerthi Widya Mahardika" sebagai salah satu terobosan untuk menampung dan mengapresiasi cipta karya dosen, mahasiswa, dan seniman.

"Dosen dan mahasiswa ISI Denpasar memiliki kreativitas, inovasi, dan produktivitas cipta karya seni yang luar biasa, namun sangat jarang yang melakukan pendaftaran kekayaan intelektual yang dihasilkan tersebut," kata Rektor ISI Denpasar Prof Wayan Kun Adnyana di sela-sela peluncuran tersebut di Denpasar, Kamis.

Padahal, menurut dia, dengan pendaftaran kekayaan intelektual (KI), karya yang diciptakan otomatis mendapat pelindungan hukum dan berpeluang untuk dimonetisasi.

Baca Juga : MUI-ACT Teken MoU di Berbagai Bidang Kemanusiaan

"Untuk memastikan dan mengapresiasi hasil karya cipta dosen, mahasiswa, dan seniman, kami telah menjalin kemitraan dengan Kanwil KemenkumHam Bali dalam membangun sentra KI ini," ucap mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu.

Di samping itu, pihaknya juga memfasilitasi pendaftaran KI hasil luaran penelitian/penciptaan/pengabdian yang dilakukan mandiri oleh dosen. Ditargetkan dalam setahun terdaftar sebanyak 250 penerima sertifikat hak cipta.

Sentra KI ISI Denpasar dikelola melalui program Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Pendidikan (LP2MPP) ISI Denpasar.

Baca Juga : Yenny Wahid: Regulasi Kripto Harus Hilangkan Ketidakpastian

Sementara itu, Ketua LP2MPP ISI Denpasar, Dr Ni Made Arshiniwati, SST MSi menambahkan, peluncuran Sentra KI Kerthi Widya Mahardika bertepatan dengan Hari Purnama Sadha, ditandai pendaftaran perdana dan pengalihan Pemegang Hak Cipta komposisi musik berjudul Cinta Kasih Abadi di Bali kepada ISI Denpasar.

Halaman :


Editor : suroprapanca