MUI Imbau Umat Muslim Rapatkan Shaf Kembali Saat Salat Berjamaah, Ini Syaratnya
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk merapatkan saf salat berjamaah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk merapatkan saf kembali saat salat berjamaah di masjid.
Imbauan tersebut dikhususkan untuk daerah yang angka kasus Covid-19nya tidak tinggi.
Meski begitu, dirinya juga meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1," ujarnya dalam unggahan di akun Twitternya @cholilnafis.
Baca Juga: Wajibkah Meluruskan Saf Salat?
Selain itu, dirinya juga meminta agar selesai salat pun tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Seusai shalat dan saat dzikir kembali renggang," tambahnya.
Kiai Cholil menambahkan, dipersilakannya merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI.
Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.
"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," pungkasnya. (Firda Rachmawati).***
Editor : inilahkoran

