MUI Jabar: Gerakan Azan Serentak Sulit Terealisasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai rencana gerakan azan serentak yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memiliki urgensi (kepentingan) yang mendesak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai rencana gerakan azan serentak yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memiliki urgensi (kepentingan) yang mendesak.
Demikian disampaikan, Ketua MUI Jabar K.H Rachmat Syafei saat ditemui di kantornya, Jalan Riau, Kota Bandung, Kamis (19/9/2019).
"Gerakan azzan dengan tujuan menyamakan waktu sebenarnya tidak begitu penting melalui azan," ucap Rachmat.
Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan, penyamaan ketepatan waktu azan sulit terealisasikan. Pasalnya, di setiap wilayah Kota Bandung saja bisa memiliki waktu adzan yang berbeda-beda dengan rata-rata perbedaan waktu satu sampai dua menit.
"Kalau ketepatan detik menit untuk azan emang beda-beda. Magrib bandung di cibiru ke sana (timur) berbeda dengan barat. Karena azan tetap ada selisih. Matahari terus berjalan tidak diam," ujar Rachmat.
Kendati demikian, Rachmat menambahkan, jika untuk kepentingan syiar agama pihaknya tidak menyalahkan. Hanya saja, untuk menyamaratakan waktu azan Rachmat menegaskan akan sulit terealisasikan.
"Kalau tujuannya untuk syiar agama, misalnya masyarakat jadi sholat tepat waktu tidak apa-apa," tuturnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Bandung mencanangkan Gerakan Azan serentak di seluruh masjid Kota Bandung. Gerakan ini diserukan karena masih banyak masjid yang mengumandangkan azan berdasarkan waktu yang kurang akurat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, berdasarkan survei BHR Kota Bandung, banyak masjid yang memiliki penunjuk waktu yang tidak akurat. Bahkan, ada banyak jam digital masjid yang sudah lama tidak dikalibrasi sehingga waktunya tidak sesuai dengan standar Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).
Oleh karena itu, gerakan ini diluncurkan untuk mendorong semua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar merujuk pada waktu yang sudah distandardisasi Bimas Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dengan begitu, azan bisa dilakukan secara serentak.
“Jangan sampai ada perbedaan yang jauh. Misalnya masjid RW ini sudah azan, di RW lain lima menit kemudian. Dengan arahan ini nanti semuanya serentak. Kita kita samakan waktunya berdasarkan aplikasi,” ucap Bambang di Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung, Rabu (18/9/2019).
Selanjutnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menuturkan, upaya menyeragamkan penunjuk waktu di masjid ini merupakan bagian dari langkah hijrah Kota Bandung ke arah yang lebih baik.
Ia juga berharap warga tidak lagi bingung karena waktu azan tidak sama. Hal ini penting terutama saat bulan Ramadan karena waktu tersebut juga digunakan untuk menentukan saat mulai puasa dan berbuka.
“Saya berharap muslim Kota Bandung langsung mengerjakan salat setelah mendengar suara azan,” pungkas Oded.(Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat

