Mulai Besok, Garut Terapkan PPKM Mikro Darurat 

Menyambut kebijakan pemerintah pusat, Kabupaten Garut siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai Sabtu (3/6/2021) besok.

Mulai Besok, Garut Terapkan PPKM Mikro Darurat 
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Menyambut kebijakan pemerintah pusat, Kabupaten Garut siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai Sabtu (3/6/2021) besok.

Hal itu ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan pada Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut di Lapang Oto Iskandardinata/Alun alun Garut, Jumat (2/6/2021).

Menurutnya, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga : Jelang PPKM Darurat, Akses Masuk ke Kabupaten Bekasi Diperketat

"Inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat. Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit," ujarnya. 

Selama berlangsung PPKM Mikro, kata Rudy, kegiatan beribadah secara berjamaah sementara waktu ditiadakan. Hal itu juga mengacu fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Di tempat sama, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya akan melaksanakan penyekatan di tiga ring. Penyekatan dilakukan di beberapa lokasi perbatasan, lokasi wisata, maupun lokasi lain yang memungkinan terjadi kerumunan.

Baca Juga : Innalillahi, Garut Pecahkan Lagi Rekor Kematian Covid-19 dalam Sehari

"Kami imbau dulu awal-awalnya dan kami lakukan langkah-langkah yang sifatnya humanis dan tentunya informatif kepada masyarakat dan edukatif. Namun demikian, jika nanti ada pelanggaran, ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama dengan Satgas lainnya," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani